6.900 Buruh Pariwisata Terancam Dipecat

0 Komentar

KUNINGAN – Sektor usaha pariwisata di Kabupaten Kuningan betul-betul lumpuh total. Jika sampai bulan ke 4, coronavirus desease (Covid-19) masih mewabah,  sedikitnya 6.900 pelaku jasa usaha pariwisata, terancam mengalami Penghentian Hubungan Kerja (PHK) atau dipecat.
Kondisi itu, dibenarkan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kuningan Dr H Toto Toharudin. Diakuinya, dunia pariwisata Kuningan lumpuh total.
Mulai objek wisata, perhotelan, restoran tutup semua. “Kasihan, sekarang betul-betul lumpuh total,” ujar Toto kepada Radar, Minggu (3/5).
Para pengusaha, juga telah mengajukan permohonan ke Bupati Kuningan. Permohonan merujuk pada Peraturan Kemenpar. Di mana isinya mengeluhkan, sekaligus meminta ada keringanan membayar pajak dan listrik. Alasannya, usaha mereka terdampak Covid-19. Operasional sama sekali dihentikan, ditutup, sebagai bentuk ketaatan terhadap kebijakan pemerintah.
Jika hal itu tidak mendapat uluran pemerintah, maka beban mereka semakin berat. Khawatir terjadi gulung tikar.
“Hasil telaahan staf, karena ada rujukan dari Peraturan Kemenpar, surat dari para pengusaha sektor pariwisata ini sudah kita sampaikan ke pak bupati. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, pak bupati bisa mengambil kebijakan,” harap dia
Karyawan usaha sektor pariwisata juga otomatis tidak bekerja. Mereka rata-rata dirumahkan. Yang membuatnya sedih, sudah ada beberapa pengusaha menyatakan, jika Covid-19 ini tidak selesai dalam jangka 3 bulan sampai 4 bulan, seluruh karyawannya akan diberhentikan secara terpaksa.
“Tapi kita sudah sounding ke beberapa pengusaha itu. Jangan dulu mengarah ke situ. Maka saya ke disnaker butuh berdiskusi. Itu akan saya mulai,” kata Toto.
Ia menyebut, karyawan sektor pariwisata atau disebutnya para pelaku jasa usaha pariwisata di Kuningan mencapai 6.900. Kalau ditambah para pelaku lain, seperti seniman, jumlahnya bisa mencapai 18 ribu. Sebab otomatis aktivitas penghasilan mereka terhenti semua.
Tapi Ia menarget awal pengamanan 6.900 pelaku jasa usaha terlebih dahulu. “Ancaman PHK ini ngeri, mudah-mudahan tidak terjadi. Saya akan koordinasikan ancaman ini ke disnaker. Bagaimana korban-korban ketenagakerjaan di dunia pariwisata. Juga ke dinsos bagaimana dinsos bisa mengcover para pelaku jasa pariwisata terdampak Covid 19,” pungkas dia.(tat)

0 Komentar