AMPM untuk Periksa Hewan Kurban

AMPM untuk Periksa Hewan Kurban
RAMAI: Pedagang hewan kurban mulai bermunculan jelang Idul Adha. DPPKP siapkan petugas AMPM untuk cek kesehatan hewan. --FOTO: andi Azis muhtarom/radar cirebon
0 Komentar

 
LEMAHWUNGKUK – Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon, menyiapkan 30 petugas anti mortem post mortem (AMPM) untuk mengecek kesehatan hewan kurban, jelang Idul Adha di tengah pelaksanaan PPKM Darurat. Pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban rencananya dilakukan selama 10 hari dengan jumlah SDM 30 petugas AMPM, termasuk di dalamnya lima dokter hewan.
Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Yudi Lukmana Hakim menjelaskan, sesuai dengan edaran Kementerian Pertanian tentang kurban di masa pandemi, pemeriksaan hewan kurban harus tetap dilakukan, menjelang momen Hari Raya Idul Adha.
“Untuk pelaksanaannya, diperkirakan dalam satu hari bisa mencapai lima kandang. Jumlah ini tentu tidak sebanding dengan banyaknya kandang ternak dan lokasi penjualan hewan kurban,” ujarnya, kemarin.
Selain itu, untuk petugas AMPM, akan diterjunkan pada hari H Idul Adha hingga H+3. Hal ini perlu dilakukan untuk dikonsumsi masyarakat, utamanya mendeteksi dan mencegah penyakit berbahaya yang kemungkinan bisa saja terkandung dalam daging maupun bagian tubuh hewan lainnya yang dikonsumsi.
“Teknisnya mungkin sama seperti tahun lalu. Karena tahun lalu juga pelaksanaan kurban sudah memasuki masa pandemi. Misalnya dengan ketentuan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, pembatasan pengunjung, dan mekanisme lainnya,” ungkapnya.
Pemeriksaan rutin kesehatan, bisa berupa pemeriksaan fisik hewan maupun pedagangnya. Apabila ada pedagang dari luar kota, maka harus disertai surat keterangan bebas penyakit hewan, serta menyertakan keterangan bebas Covid-19.
Data yang dimiliki oleh pihaknya, tahun sebelumnya ada 96 penjual hewan kurban, termasuk dengan kandang ternak. Tahun ini, rencananya akan dilakukan pendataan di minggu ini. (azs) 

0 Komentar