Balita Meninggal Dunia, Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Balita Meninggal Dunia, Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
TETAP JALAN: Kegiatan bimbingan pra-manasik bagi para calhaj di Islamic Center Indramayu, Senin (9/3). FOTO: ADUN SASTRA/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

MAJALENGKA – Seorang balita berusia 3 tahun, Azka Rafasya bin Udin Syarifudin meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol corona virus disease-2019 (covid-19).
Balita warga Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten tersebut meninggal dunia pada Selasa (26/5/2020). Camat Kadipaten, Ucu Fajar Hayati S Sos MSi menyebutkan, almarhum diagnosa sementara meninggal karena keracunan.
Awalnya balita tersebut sedang dirawat di RSU Ujungberung. Kemudian oleh nenek nya dijemput (pulang paksa) dan dibawa ke RSUD Cideres. “Hasil rapid test non reaktif, dan hasil tes sweb di FK-UGJ Cirebon hasilnya belum keluar,” kata Ucu, kepada Radar Majalengka, Rabu (27/5/2020).
Penggunaan protokol covid-19 semata-mata sebagai pencegahan, karena almarhum berasal dari zona merah dan dimakamkan di Blok Ahad RT 04 Rw 01 Desa Heuleut Kecamatan Kadipaten.
Proses pemakaman yang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB disaksikan muspika, Kepala Desa Heuleut H Agus Ahmad Sopyan beserta perangkat Desa Heuleut. Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan RSUD Cideres, dr Ega Bramasta Akidapi mengungkapkan, almarhum sebelumnya menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Cideres. (ara)  

0 Komentar