Beri Sanksi Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan

Beri Sanksi Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan
0 Komentar

SUMBER – Tim Penegakan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon kembali menggelar razia masker. Selain itu juga, dilakukan penerapan protokol kesehatan. Lokasinya di sejumlah area publik dan tempat hiburan, kemarin.
Razia yang digelar mulai dari Sabtu (13/9), hingga Minggu (14/9) dini hari tersebut dilaksanakan di Plumbon Square, Alun-alun Tegalsari, Desa Karang Asem, kawasan Gronggong, rumah makan, resto, tempat hiburan di Beber, depan Balai Desa Kedungjaya, sepanjang jalan Tuparev, serta beberapa titik kerumunan seperti kafe, karaoke, serta hiburan malam.
Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono SE MAP mengatakan, dari hasil razia tersebut, berhasil diamankan puluhan pelanggar protokol kesehatan. “Dari tiga tim yang bergerak, kita temukan 62 pelanggar, dengan 12 di antaranya dilakukan penahanan identitas diri,” ujarnya.
Diakui Dadang, dari hasil pantauan di lapangan, tingkat kesadaran masyarakat sudah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. “Kalau dari sisi kesadaran masyarakat, sudah ada peningkatan drastis. Artinya, apa yang kita kampanyekan selama ini, diterima dengan baik oleh masyarakat,” imbuhnya.
Untuk para pelaku usaha, tingkat kepatuhannya adalah menyediakan sarana prasaran protokol kesehatan seperti thermo gun, wastafel untuk cuci tangan, dan menandai kursi-kursi dengan tanda X untuk physical distancing.
“Kami harap ini bisa dipertahankan. Protokol kesehatan bisa diterapkan dan dipatuhi oleh semua pihak demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya. (dri)

0 Komentar