Berpeluang Revisi Perda RTRW

0 Komentar

SUMBER – Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menyebut, saat ini tengah mempertimbangkan opsi untuk merevisi Perda tentang Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Hal itu karena perlu penyesuaian di lapangan.
Menurut Imron, untuk merevisi, langkah pertama yang ditempuh adalah berkunjung ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI. Langkah pertama ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Dari kunjungannya, ada beberapa poin yang menjadi catatan. Di antaranya tentang rencana perubahan Perda RTRW, serta pembentukan tim kajian yang terdiri dari para ahli di bidangnya.
“Kalau dari keterangan kemarin, tidak usah tunggu lima tahun untuk melakukan revisi atau perubahan. Kalau lima tahun, itu untuk perubahan total. Di sini diperbolehkan dilakukan diskresi untuk penyempurnaan,” ujarnya.
Perubahan yang dilakukan, kata Imron, harus sesuai dengan ketentuan, agar batang tubuh dan pola tata ruang sesuai. Setelah silaturahmi ke Kementerian ATR, Pemkab Cirebon segera memanggil dinas-dinas terkait untuk dipetakan. Hasilnya nanti untuk bahan masukan dan diskusi.
“Kita ubah beberapa yang tidak pas. Seperti, sebagain wilayah timur, kan tidak cocok untuk pertanian karena sering ada bencana banjir. Nanti cocoknya untuk apa, kita tunggu paparan dari dinas terkait. Kita ubah yang tidak pas agar sesuai,” imbuhnya.
Lebih jauh Imron menyebut, pihaknya menunggu hasil kajian dari tim ahli yang akan dibentuk serta hasil paparan dinas terkait. Nantinya, perubahan apa-apa saja, segera dilakukan. Termasuk untuk kuota industri seperti apa. “Yang jelas, nanti, tim yang akan dibentuk berisi para ahli. Kita juga melibatkan Forkopimda. Mudah-mudahan ada hasil terbaik,” ungkapnya. (dri) 
 

0 Komentar