Dari Merah Banget ke Kuning, Alasan PSBB Kota Cirebon Diperpanjang?

Walikota-cirebon-psbb-kota-cirebon-diperpanjang
Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan. Foto: Dedi Haryadi/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Cirebon diperpanjang. Pilihan ini akan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin (18/5).
Walikota menyebutkan, perpanjangan PSBB akan disampaikan besok ke Pemprov Jabar. “Polanya penguatan di RT, RW. Pengendalian keluar masuk masyarakat akan diperketat,” kata Azis, usai rapat koordinasi, Minggu (17/5/2020).
“Yang jadi prioritas yakni memperketat check point di perbatasan kota dalam upaya pencegahan orang luar Kota Cirebon masuk. Saat ini Kota Cirebon sudah masuk zona kuning,” tuturnya.
Statemen status Kota Cirebon yang zona merah sebelumnya dilontarkan Kepala Dinas Kesehatan, dr Eddy Sugiarto MKes. Terkait dengan pemberitaan salah satu media yang menyebutkan bahwa Kota Cirebon sudah zona hijau.
“Jadi nol ke satu itu merah. Kita ini tiga asli dari Kota Cirebon. Ini merah, merah banget. Kalau ada warna lebih merah ini merah banget,” tegas Eddy, Selasa (28/4).
Kendati demikian, parameter berbeda disampaikan Gubernur Jawa Barat saat melakukan rapat virtual dengan bupati/walikota se-Jawa Barat, Sabtu sore (16/5). Dia memberikan gambaran dan pedoman dalam menentukan status kondisi kabupaten/kota. Sedikitnya ada lima kategori level yang digambarkan dalam pedoman tersebut, yang nantinya akan dijadikan dasar untuk mengambil tindakan berikutnya terhadap kabupaten/kota.

Level 1 kategori rendah, dengan kondisi tidak ditemukan kasus positif. Tindakan yang mesti diambil dari segi pembatasan mobilitas adalah tetap membatasi mobilitas antarprovinsi.
Dari segi aktivitas, bisa menjalankan aktivitas seperti biasa (sekolah, kantor, pasar, toko, industri, pertanian, dll). Dari segi physical/social distancing tetap dianjurkan.
Dari segi tracing dan tes masdal juga tetap dianjurkan. Serta dari segi isolasi dan karantina juga tetap dianjurkan. Pada level ini, bisa dipertimbangkan aktivitas di wilayahnya kembali normal.

0 Komentar