Data Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 dari Tes Swab Masal Pasar Sumber Bocor

tes-swab-pasar-sumber-cirebon
Foto dokumen saat petugas melakukan pengambil sampel swab kepada pengunjung Pasar Sumber Kabupaten Cirebon. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon
1 Komentar

CIREBON – Laporan hasil swab test masal di Pasar Sumber bocor ke publik. Dalam dokumen dengan kop surat FK-UGJ tersebut terdapat dua nama diduga pedagang yang terkonfirmasi positif corona virus disease (covid-19).
Keduanya adalah warga Kelurahan Sumber, Kabupaten Cirebon yang mengikuti swab test saat dilaksanakan tes masal di Pasar Sumber.
Dokumen tersebut, seharusnya beredar sangat terbatas. Hanya antara pihak laboratorium, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dan pihak yang bersangkutan. Anehnya, dokumen ini malah tersebar dan menjadi viral diberbagai media sosial.
Dokumen tersebut dibagikan ke berbagai macam group media sosial termasuk whatsapp sejak Rabu (27/5/2020) sore.
Beredarnya pesan berantai tentang hasil laporan swab test tersebut dikritisi. Banyak pihak yang menyayangkan bocornya dokumen tersebut, terlebih dikhawatirkan kejadian tersebut akan berdampak negatif untuk keluarga yang bersangkutan.
Aktivis Cirebon, Rizky Pratama kepada Radar meminta agar kasus tersebut diusut tuntas. menurutnya kejadian tersebut harus jadi pelajaran dan tidak boleh terulang dikemudian hari.
“Ini tentu tidsk boleh bocor, rahasia dan sangat pribadi. kan aneh hal begini bisa bocor dan malah beredar luas di masyarakat, harus diusut tuntas. Siapa-siapa yang membocorkan dokumen ini ke publik, atau siapa yang lalai harus ditindak,” ujarnya.
Sementara itu, terkait hasil swabtest di Pasar Sumber yang dilakukan beberapa waktu lalu, Jubir Gugus Tugas, Nanang Ruhyana belum merespons pertanyaan Radar Cirebon. Sementara Seketaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs H Rahmat Sutrisno ketika disinggung terkait swab test di Pasar Sumber juga belum merespons.
Sementara itu, sumber Radar Cirebon di Pemkab Cirebon mengatakan bahwa penyampaian terkait kasus positif di Pasar Sumber sendiri akan disampaikan langsung oleh Ketua Gugus Tugas, Drs H Imron MAg yang juga Bupati Cirebon pada Kamis (28/5/2020).
Hal tersebut dikarenakan akan ada kebijakan susulan terkait kasus tersebut termasuk opsi menutup sementara operasi Pasar Sumber untuk mencegah penyebaran Covid-19. (dri)

1 Komentar