Desa Gedangan Siap Helat Pilwu PAW

Desa Gedangan Siap Helat Pilwu PAW
DILANTIK: Panitia pemilihan kuwu pergantian antara waktu (PAW) Gedangan telah dikukuhkan. ISTIMEWA/ RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
SUKAGUMIWANG- Pemerintah Desa Gedagang Kecamatan Sukagumiwang segera menggelar pemilihan kuwu pergantian antara waktu (PAW). Hal itu dilakukan, karena hampir setahun, Desa Gedagang dipimpin oleh pejabat sementara (Pjs) kuwu.
Pjs Kuwu Desa Gedangan, Supendi AMd mengatakan, untuk menyukseskan proses pemilihan kuwu pengganti antar waktu (PAW), pihaknya bersama BPD sudah membentuk panitia pemilihan kuwu antar waktu pada akhir bulan Maret 2021.
“Panitia sudah dibentuk semua, tinggal persiapan lainnya. Kalau saya Pj hanya sebatas menggantikan tugas kuwu definitif saja, BPD sudah bentuk panitia, Pj tinggal mengawasi prosesnya saja,” ujarnya.
Dijelaskannya, pembentukan panitia pemilihan kuwu antar waktu (PAW) karena kuwu definif sudah diberhentikan sebelumnya. Namun, lanjut Supendi, pelaksanaan pemilihan kuwu antar waktu sempat tertunda karena ada surat dari Mendagri. Sehingga Desa Gedangan yang seharusnya melaksanakan pemilihan Kuwu antar waktu sejak awal tahun 2020 harus ditunda lantaran surat dari Mendagri tersebut.
“Karena aturan sempat tertunda pada tahun 2020, tetapi alhamdulillah tahun ini Insya Allah masyarakat Gedangan bisa melaksanakan PAW,” tuturnya.
Lebih lanjut, dikatakan Supendi, panitia 9 yang sudah terbentuk akan bertugas mulai dari pengumuman pendaftaran, tahap verifikasi berkas, pengundian nomor urut, sampai pelaksanaan pemilihan.
Sementara itu, ketua BPD Gedangan Ima Alimah SPd menyampaikan kepada panitia pemilihan kuwu PAW agar dalam melaksanakan tugas dengan adil, profesional, dan tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya. (oni)  

0 Komentar