Desa Kalikoa Jalin Kerja Sama dengan UMC

Desa Kalikoa Jalin Kerja Sama dengan UMC
KERJA SAMA: Perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) Dr Badawi (kiri) bersama Kuwu Kalikoa Misbakh Fauzi (kanan) menunjukkan surat perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani, di Aula Desa Kalikoa, kemarin. --FOTO: syamsiar/radar cirebon
0 Komentar

KEDAWUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalikoa, Kecamatan Kedawung,  melakukan penandatanganan surat perjanjian keja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC). Bertempat di Aula Desa Kalikoa kemarin (16/10), acara berlangsung bersamaan dengan gelaran Sosialisasi Kemendesa PDTT RI Prioritas Pengggunaan Dana Desa tahun 2021 bersama Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Dr Bonivasius Prasetya Ichtiarto SSi M Eng.
Kuwu Kalikoa, Misbakh Fauzi menyampaikan rasa terima kasih kepada Direktur BUMDes Kalikoa Johan MT, yang juga merupakan akademisi di UMC. Johan telah menjembatani kerja sama antara kedua lembaga tersebut.
Selain itu, kedatangan pihak Kemendesa sendiri, hasil dari prakarsa Johan juga. “Selamat datang dan terima kasih atas kepercayaannya. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi kami. Di tahun 2021, desa kami mempunyai target akan membangun wisata edukasi, tempat pengolahan sampah, sport center, serta kios desa. Hal ini semua diperuntukkan bagi kepentingan warga Desa Kalikoa dan mungkin bisa berimbas positif juga ke wilayah sekitar,” papar Misbakh.
DDari pihak UMC, diwakili oleh Dr Badawi, menyampaikan bahwa pihaknya merasa bangga bisa menjalin kerja sama dengan Desa Kalikoa. “Sebelumnya kita sudah bekerja sama dengan beberapa desa. Seperti dengan Desa Bobos, Gunung Manik dan Salawati. Intinya kami menyambut baik dan semoga bisa bermanfaat bagi kedua belah pihak ,” jelas Badawi.
Sementara itu, dalam acara Sosialisasi Kemendesa PDTT RI Prioritas Pengggunaan Dana Desa tahun 2021, Bonivasius Prasetya menyampaikan bahwa peruntukkan dana desa salah satunya masih untuk penanganan Covid-19. Bonivasius menjelaskan bahwa dana desa tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa. Yang dimaksud SDGs Desa adalah role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.
“Untuk prioritas penyaluran dana desa di tahun 2021, salah satunya masih untuk penanganan Covid-19. Tetapi ingat, kesemuanya tetap dibahas di musyawarah desa (musdes),” papar Boni.
Johan menyambut baik kerja sama tersebut. Dari sektor ekonomi, ini akan membantu pencapaian target Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dibebankan kepada dirinya. “Dari pihak UMC, akan memberikan informasi tentang usaha dan penelitian. Sehingga bisa lebih maksimal. Misalnya, pemanfaatan teknologi tepat guna atau cara pengemasan produk yang dihasilkan, dalam hal ini buah murbei, yang sedang dirintis oleh BUMDes Kalikoa. Potensi baik itu berupa buah, daun, jus dan produk manisan murbei akan lebih maksimal dengan adanya pendampingan dari pihak UMC,” tukas Johan. (syam)

0 Komentar