Indramayu Resmi Perpanjang PSBB

juru-bicara-gugus-tugas-covid-19-kabupaten-indramayu-deden-bonni-koswara
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menyampaikan keterangan. Foto: Utoyo Prie Achdi/Radar Indramayu
0 Komentar

INDRAMAYU – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Indramayu resmi diperpanjang, dalam rangka percepatan penanganan pandemi covid-19. Perpanjangan PSBB yang ketiga ini dimulai Sabtu (30/5) sampai 12 Juni 2020.
Kepastian perpanjangan PSBB tahap 3 ini berdasarkan surat keputusan Bupati Indramayu Nomor: 338/Kep.121-BPBD/2020 Tentang Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Indramayu Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19, yang ditandatangani Plt Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat SH MSi.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr Deden Boni Koswara mengatakan, Indramayu termasuk daerah yang harus melakukan perpanjangan PSBB karena angka penderita covid-19 masih cenderung naik. “Kalau perpanjangan PSBB ini belum juga berhasil, bukan tak mungkin PSBB akan kembali diperpanjang setelah 12 Juni nanti,” tegas Deden.
Deden menambahkan, pada PSBB tahap ketiga ini pihaknya akan merubah strategi. Kalau sebelumnya fokus ke chek point, kali ini strateginya adalah dengan melakukan penyekatan, serta ada tim mobile pembubaran kerumunan. Sementara dari Dinas Kesehatan akan ada pemeriksaan masif.
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB, agar penyebaran covid-19 bisa kita putus. Tolong jangan kemana-mana kalau tidak ada keperluan mendesak. Jangan lupa selalu pake masker, cuci tangan pake sabun dan jaga jarak,” tandas Deden. (oet)

0 Komentar