Istilah Berubah, Apa Gak Pusing?

terawan-agus-putranto
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
0 Komentar

CIREBON – Penyebutan istilah terhadap penanganan Covid-19 diubah total oleh Menkes Terawan Agus Putranto. Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG). Semuanya bakal dikelompokkan ke dalam 8 istilah baru.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto MKes mengatakan perubahan definisi istilah tersebut diatur berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI HK. 01.07-MENKES-413-2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Indonesia.
Ia menyebutkan, 8 istilah tersebut di antaranya Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, Kontak Erat, Pelaku Perjalanan, Discarded, Selesai Isolasi, dan Kematian. Kasus suspek terbagi dalam beberapa kriteria. Pertama, orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Kedua, orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Ketiga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Kasus Probable, adalah kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasilpemeriksaan laboratorium RT-PCR. Kasus konfirmasi, adalah seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Terbagi dalam dua kriteria yakni kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik), dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).
Kontak erat, adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19. Riwayat kontak yang dimaksud dikelompokkan dalam 3 kriteria yang pertama kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. (lihat grafis)
Sementara itu, warga Kota Cirebon menanggapi beragam perubahan istilah ini. “Apa gak tambah pusing? Tadinya new normal, sekarang katanya gak dipake karena warga jadi bebas. Lalu sekarang istilah ODP, PDP, OTG yang sebenarnya sudah bikin pusing itu mau diganti. Ana-ana bae (ada-ada saja),” tandas Rendi (30), pria asal Kelurahan Kalijaga, Harjamukti.

0 Komentar