Kantor KUA di Seluruh Wilayah Kuningan Disidak

KUA disidak
SIDAK: Untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 diterapkan, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kuningan, H Ahmad Fauzi melakukan sidak ke kantor KUA yang berada di wilayah Kuningan Utara, Timur, Selatan dan Kuningan Barat. FOTO: AGUS PHANTER SUGIARTO/RADAR KUNINGAN
0 Komentar

KUNINGAN – Di tengah pandemi Covid-19, Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kuningan tetap melayani akad nikah. Namun prosesi akad nikah harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19, salah satunya harus menggunakan masker dan sarung tangan.
Misalnya saja KUA di Kecamatan Kuningan, masih cukup banyak pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah. Jika biasanya akad nikah dapat dilakukan di rumah calon pengantin, kini harus dilakukan di KUA setempat.
Bahkan untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 diterapkan, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kuningan, H Ahmad Fauzi melakukan sidak ke kantor KUA yang berada di wilayah Kuningan Utara, Timur, Selatan dan Kuningan Barat.
“Sidak ini dalam rangka pemantauan, bagaimana pelaksanaan Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO) di lapangan,” kata Fauzi saat memberikan keterangan persnya, Sabtu (30/5).
Menurutnya, pelaksanaan layanan akad nikah harus dilakukan di masing-masing KUA. Hal ini sesuai dengan SE Dirjen Bimas Islam Kemenag, selama pandemi Covid-19 pelaksanaan akad nikah ditarik seluruhnya di kantor dengan menggunakan protokol kesehatan.
“Semua yang hadir pada pelaksanaan akad nikah harus mengenakan masker dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Khusus bagi pengantin dan penghulu harus mengenakan sarung tangan,” papar dia.
Tak hanya itu, jumlah tamu yang menghadiri akad nikah juga terbatas. Paling banyak yang datang hanya sebanyak 10 orang.
“Kita lakukan sidak agar aturan-aturan itu betul-betul diterapkan sebagai protap kesehatan,” tegasnya.
Pihaknya bersyukur, bahwa layanan kepada masyarakat meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, masih dapat berjalan sesuai protap yang telah ditentukan. Terlebih, daftar nikah pun saat ini hanya melalui sistem online.
“Kita sudah lakukan sidak ke KUA di Mandirancan, Pancalang, Cilimus dan Cigandamekar. Totalnya ada 9 KUS yang telah kita ambil sampel dari wilayah timur, selatan, barat dan utara di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (ags)

0 Komentar