Kemenag Majalengka Kaji Relaksasi Rumah Ibadah

laboratorium-fk-ugj-cirebon
Perangkat pemeriksaan.
0 Komentar

MAJALENGKA – Menjelang penerapan new normal di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka tengah menunggu kebijakan pemerintah pusat mengenai revitalisasi rumah ibadah.
“Kami masih menunggu kebijakan Menteri Agama tentang revitalisasi rumah ibadah,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Majalengka DR H Yayat Hidayat MAg, Kamis (28/5).
Revitalisasi rumah ibadah dilakukan sebagai upaya menghidupkan kembali kegiatan keagamaan yang selama ini terkendala wabah Corona. Jika sudah keluar anjuran makan Kemenag akan segera menginformasikan.
Dalam kondisi seperti sekarang, banyak tempat ibadah yang membatasi kegiatan bahkan mungkin ditutup secara total. “Kami menyadari hingga kini masyarakat sangat menunggu, dan berharap kebijakan relaksasi tempat ibadah segera direalisasikan di masa new normal ini,” tutur Ketua Satgas Keagamaan Covid-19 Kabupaten Majalengka ini.
Meski nantinya ada kebijakan relaksasi dan revitalisasi, masyarakat diminta tetap waspada dan tetap memperhatikan protokol kesehatan demi menjaga keselamatan dan kesehatan para jamaah. (iim)

0 Komentar