Kepung Kantor Bupati

0 Komentar

Lusa, Ribuan Massa LSM dan Ormas Unjuk Rasa
SUMBER – Ribuan massa, gabungan dari sejumlah LSM, ormas, yang tergabung dalam Forum Komunikasi LSM dan Ormas (Forkopimmas) Kabupaten Cirebon, akan mengepung Kantor Bupati Cirebon, Senin lusa (26/10). Aksi tersebut dilakukan setelah pihak Forkopimmas menduga, banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek-proyek di kawasan industri Cirebon Timur.
Ketua DPP LSM Ampar, Maulana mengatakan, aksi tersebut merupakan gerakan moral dan unjuk rasa sebagai bentuk keprihatinan karena muncul dugaan pelaksanaan sejumlah proyek kawasan industri di Kabupaten Cirebon belum mengantongi izin yang disyaratkan. “Gerakan ini merupakan aksi moral. Kami ingin semua investor yang masuk Kabupaten Cirebon memenuhi semua ketentuan yang disyaratkan. Baik perizinan maupun hal-hal lainnya. Karena, jika kemudian tak berizin, maka, selain melanggar peraturan, juga berpotensi hilangnya PAD (pendapatan asli daerah) yang merupakan salah satu sektor pendukung pembangunan,” ujarnya, kemarin.
Oleh karena itu, menurut Maulana, aksi tersebut juga sekaligus sebagai bentuk klarifikasi yang dilakukan Forkopimmas sebagai salah satu elemen social control terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Ada sekitar 5.000 orang yang siap datang. Kita minta Pemkab Cirebon bisa menghadirkan tim teknis terkait proses perizinan. Sehingga, bisa disimpulkan, apakah proyek tersebut sudah berizin atau tidak. Kalau tidak, maka harus segera ditindak, jangan ada tebang pilih. Semua sama di mata hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPP LSM Kompak, Sudarto mengatakan, pihaknya mendesak Pemkab Cirebon mengambil langkah tegas dan menertibkan proyek-proyek yang tidak berizin. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka pihaknya akan membawa massa yang lebih banyak lagi untuk melakukan aksi unjuk rasa.
“Ini harus jadi perhatian. Karena niat yang baik harus diikuti dengan langkah yang baik. Kalau niatnya baik tapi prosesnya salah, maka harus ditindak. Jangan sampai pemkab kecolongan, proyek yang tidak berizin harus ditertibkan,” ungkapnya. (dri)
 

0 Komentar