Komisi I Desak Seriusi Dugaan Pungli KTP

Komisi I Desak Seriusi Dugaan Pungli KTP
DISOROT: Warga tengah membuat dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu. Sejumlah pihak menyoroti dugaan pungli saat membuat KTP. DOK/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
SUMBER- Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mendesak agar Disdukcapil serius benahi dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan KTP.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indriati kepada Radar Cirebon, kemarin.
“Saya menginginkan dugaan pungli pembuatan KTP bisa segera ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Apabila ada oknum yang terlibat segera ditindak,” ujar Diah.
Ditegaskannya, pungutan liar merupakan tindak pidana karena pencetakan KTP yang seharusnya gratis karena sudah dibiayai oleh APBN, tetapi ada pungutan.
Untuk itu, Diah meminta Disdukcapil untuk mempermudah pembuatan KTP, sehingga tidak ada lagi ruang gerak bagi pungli. “Permudah buat KTP, termasuk yaitu blangko harus tersedia untuk bisa mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Terkait terbatasnya blangko KTP, Diah mengatakan, Pemkab Cirebon melalui Disdukcapil harus bisa melobi Kemendagri untuk bisa menyediakan blangko sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Cirebon. “Ya, bagaimana caranya blangko harus tersedia, ini kan bagaimana lobi-lobi dari Disdukcapil kepada Kemendagri,” tandasnya.
Terpisah,  Camat Kapetakan R Udin Kaenudin mengatakan, adanya isu pungli pada pembuatan KTP merupakan lemahnya sistem di Disdukcapil. “Kalau isu itu ada, maka ini lemahnya sistem pengawasan dan sistem pembuatan KTP di Disdukcapil,” ujarnya.
Kaenudin mengatakan, adanya isu pungli pembuatan KTP dikarenakan sulitnya masyarakat membuat KTP. “Saya yakin kalau pembuatan KTP itu mudah tidak sulit seperti sekarang,  maka tentunya tidak akan ada isu-isu pungli tersebut,  isu pungli ada karena susahnya membuat KTP,” ungkapnya.
Terkait ketersediaan blangko yang terbatas atau bahkan kekurangan, Kaenudin menilai, lemahnya diplomasi dan lobi-lobi Disdukcapil kepada Kemendagri. “Itu lemahnya komunikasi dan lobi Disdukcapil,” ujarnya.
Isu dugaan pungli pencetakan KTP setelah Kuwu Mundu Pesisir Kecamatan Mundu, Khaerun mendapatkan laporan bahwa warga baru bisa mencetak KTP setelah membayar terlebih dahulu. “Sekarang blangko kosong jadi alasan. Sekarang asal bayar uang Rp150 ribu sampai Rp200 ribu, itu sudah dapat KTP dalam satu hari, bahkan dalam hitungan jam,” ungkap Khaerun, belum lama ini.
Khaerun mengaku sangat heran dengan pungutan yang terjadi di Disdukcapil dalam pengurusan KTP. “Sekarang memang kalau orang enggak bayar, buat KTP sangat sulit, bisa berbulan-bulan, tetapi ketika kita bayar pakai uang itu nggak lebih dari satu jam langsung jadi,” ujarnya.

0 Komentar