Kota Cirebon Keukeuh 20 Persen

0 Komentar

Prosentase Kebocoran Air PDAM Belum Juga Sepakat
KEJAKSAN – Hasil pembahasan kebocoran air PDAM hingga saat ini masih belum ada finalisasi. Di balik tarik-ulur prosentase kebocoran air, Pemkot Cirebon belum memutuskan persetujuan.
Dirut PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon Sopyan Satari SE MM membenarkan ada pertemuan Rabu (30/6) lalu antara Pemkot Cirebon dan Pemkab Kuningan perihal besaran prosentase kebocoran air. Menurut Opang, sapaannya, sesuai ketentuan yang berlaku, kebocoran air PDAM adalah 20 persen. Jadi, ketika Pemkab Kuningan meminta 10-15 persen, maka cukup berat bagi Kota Cirebon. “Secara aturan, kebocoran air itu sekitar 20 persen,” kata Opang saat dikonfirmasi Radar Cirebon, kemarin.
Namun demikian, Opang menyerahkan sepenuhnya kepada tim yang diketuai Sekda Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi. Sedangkan pembahasan besaran kompensasi air PDAM sudah ada kesepakatan, dari Rp110 per meter kubik, naik menjadi Rp206 per meter kubik. “Pembahasan lanjutan masih tentang besaran kebocoran air,” ujar Opang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi membenarkan pekan kemarin ada pertemuan antara Pemkot Cirebon dengan Pemkab Kuningan. Agenda pembahasannya tentang besaran kebocoran air yang masih belum ada kesepakatan.
Selama ini, kebocoran air sebesar 35 persen. Kata Sekda, Pemkab Kuningan meminta, kebocoran air kisaran antara 10-15 persen. Tapi Kota Cirebon menyampaikan bahwa kebocoran air bisa ditekan, kisarannya sekitar 25 persen. Dalam pertemuan tersdebut, masih belum ada kesepakatan. “Belum ada kesepakatan karena keburu ada pemberlakuan PPKM Darurat,” ujar Gus Mul, sapaan Agus Mulyadi, kepada Radar Cirebon, Selasa (6/7).
Menurut Gus Mul, sapaan Agus Mulyadi, pembahasan lebih kepada prosentase kebocoran. Sedangkan besaran kenaikan tarif, sudah disepakati di angka Rp206 per meter kubik dari sebelumnya Rp110 per meter kubik. Selain itu, kesepakatan per tiga tahun adanya peninjauan ulang besaran kompensasi air. “Ini menjadi poin penting dan perlu diperhatikan oleh PDAM Kota Cirebon. Hanya saja, MoU-nya hingga saat ini belum kita tandatangani, karena masih membahas lanjutan kesepakatan prosentase besaran kebocoran air,” pungkasnya. (abd)

0 Komentar