Larang Jual Beli Proyek dan Jabatan

Larang Jual Beli Proyek dan Jabatan
KONFERENSI PERS: Bupati Indramayu Terpilih Hj Nina Agustina Da'i Bachtiar SH MH CRA (kedua kiri) menyampaikan sambutan usai ditetapkan sebagai bupati terpilih oleh KPU, kemarin. JAMAL/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU- Bupati dan wakil bupati Indramayu terpilih, Nina Agustina dan Lucky Hakim menyampaikan bocoran program 100 hari dalam Visi Indramayu Bermartabat, Kamis (21/1).
Sejumlah program 100 hari tersebut disampaikan setelah pasangan Nina-Lucky ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Indramayu 2020 oleh KPU Indramayu.
“Saya sampaikan program 100 hari Visi Indramayu Bermartabat antara lain seperti Kredit Usaha Cilik (Krucil), Indramayu cepat tanggap (Icetap), WiFi gratis di desa, serta program-program lainnya. Namun mohon bersabar, tunggu saya dan Kang Lucky dilantik terlebih dahulu,” ujar Bupati Indramayu terpilih, Nina Agustina.
Ditegaskannya, kedepan tidak ada lagi jual beli jabatan dan proyek lainnya. Sebab, lanjut Nina, semua akan dilakukan secara profesional dan transparan, serta bisa disaksikan oleh masyarakat.
Nina mengaku mendengar informasi, ada yang mencatut namanya untuk meminta sejumlah uang dari mulai Rp5 juta sampai puluhan juta rupiah dengan alasan untuk mengamankan proyek di Kabupaten Indramayu.
“Ada yang memakai nama saya untuk meminta sejumlah uang dari 5 juta rupiah sampai puluhan juta  atas nama proyek di wilayah Kabupaten Indramayu. Saya tegaskan, saya tidak seperti itu. Sebab saya ini pengacara dan kurator. Jadi saya memahami hal demikian,” tegas putri sulung mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar ini.
Sementara itu Ketua DPD PDIP Provinsi Jawa Barat Ono Surono ST menambahkan, kedepan ada program 100 hari yang akan dilaunching dalam waktu dekat. “Kami akan melaunching program 100 hari usai pelantikan Nina Lucky menjadi bupati dan wakil bupati Indramayu,” ujar Ono yang juga anggota DPR RI dari dapil Cirebon dan Indramayu ini. (jml/adv)
  

0 Komentar