Masih Tunggu Izin Mendagri

Masih Tunggu Izin Mendagri
Keluarga Kesultanan Cirebon menyampaikan pernyataan sikap usai berziarah di Astana Gunung Jati. Foto: Dedi Haryadi/Radar Cirebon
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, menolak usulan mutasi 4.156 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disampaikan gubernur, bupati dan walikota sejak Januari hingga Agustus 2020.
Penolakan tersebut dilakukan karena Mendagri ingin menjaga netralitas Pilkada 2020, sebagaimana diberitakan sejumlah media belum lama ini.
Sementara di Indramayu, panitia seleksi terbuka calon jabatan pimpinan tinggi pratama telah menyelesaikan proses seleksi, dan tinggal menunggu pelantikan pejabat terpilih.
Apakah penolakan mutasi 4.156 ASN tersebut termasuk dari Kabupaten Indramayu, yang baru saja menggelar seleksi terbuka (open bidding) calon jabatan pimpinan tinggi pratama?
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Drs H Wahidin MM mengatakan, untuk Kabupaten Indramayu semua proses sudah selesai dilaksanakan.
Mulai dari proses pendaftaran, tahapan seleksi, hingga keluar nama-nama tiga besar calon pejabat untuk masing-masing jabatan “Kita tinggal pelantikannya, masih proses izin Mendagri,” ujar Wahidin.
Seperti diberitakan, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Indramayu telah melakukan seleksi. Dimulai dari seleks adminstrasi, tes kompetensi manajerial, tes kompetensi bidang (karya tulis dan wawancara), tes kesehatan, hingga rekam jejak. Dari penilaian secara keseluruhan akhirnya telah diketahui posisi 3 besar untuk masing-masing jabatan.
Seleksi terbuka dilakukan guna mengisi kekosongan di 8 jabatan. Yakni Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu saru Pintu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, dan Kepala Dinas Pendidikan. (oet)

0 Komentar