Modul Pembelajaran SMA Diperbarui

0 Komentar

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Sekolah Menengah Atas Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah memperbarui modul pembelajaran untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). “Modul-modul pembelajaran tersebut diharapkan dapat membantu siswa dalam pembelajaran selama di rumah,” ujar Direktur Pembinaan SMA Kemendikbud, Purwadi Sutanto, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/9).
Purwadi menuturkan, modul pembelajaran yang diperbaharui tersebut tersedia untuk kelas X, kelas XI dan kelas XII. Terdapat 26 mata pelajaran dalam modul tersebut yakni Bahasa dan Sastra Arab, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa dan Sastra Jepang, Bahasa dan Sastra Jerman, Bahasa dan Sastra Mandarin, Bahasa dan Sastra Prancis, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Biologi, Kimia, Fisika, Matematika.
Selanjutnya, Antropologi, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, PJOK, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama Katolik, Pendidikan Agama Kristen, PKWU, PPKN, Sejarah, Sejarah Indonesia, dan Seni Budaya.
“Modul-modul tersebut dapat diunduh melalui laman http://gerbangkurikulum.sma.kemdikbud.go.id/e-modul/ atau https://bit.ly/e-modulSMA,” ujarnya. “Kami berharap adanya modul tersebut dapat membantu siswa jenjang SMA dalam belajar terutama bagi siswa yang kesulitan dalam mengakses pembelajaran daring,” imbuhnya.
Purwadi menjelaskan, pada prinsipnya pembelajaran di masa pandemi, adalah keselamatan dan kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan beserta keluarganya. “Banyak permasalahan di lapangan dengan kondisi pembelajaran pandemi seperti ini. Ada yang sudah bosan, pembelajaran yang kurang menarik, ketersedian gawai maupun akses internet, dan lainnya,” tuturnya.
Menurut Purwadi, ketika di tengah kondisi seperti ini, peran guru sangat berarti bagi pendidikan anak. “Dalam pembelajaran pada masa pandemi, adanya modul tersebut tidak hanya membantu siswa tetapi juga membantu guru dalam melaksanakan PJJ,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengusulkan ke Kemendikbud, agar pelajaran sejarah dilakukan perbaikan materi dan metode mata pelajaran sejarah.
“Saya menilai memang ada muatan-muatan kurikulum sejarah yang harus diperbaiki, begitupun metode pembelajaran sejarahnya, mumpung Kemendikbud sedang menyederhanakan kurikulum,” kata Retno.

0 Komentar