Muncul Tiga Kandidat Calon Ketua FKKC

0 Komentar

 
MASA kepengurusan Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) segera berakhir. Beberapa nama mulai muncul, yang bakal meramaikan kontestasi pemilihan ketua. Mereka di antaranya, Muali, Kuwu Desa Keraton. Alex Setiawan, Kuwu Desa Susukanlebak. H Lili, Kuwu Desa Cipeujeuh Kulon.
Plt Ketua FKKC, Rokhmat Hidayat MSi mengatakan, masa kepengurusannya memang akan segera berakhir di awal tahun 2021. Wajar saja, ketika saat ini mulai bermunculan nama-nama yang akan mengikuti kontestasi.
“Untuk mubes (musyawarah besar), kita upayakan bisa melaksanakannya akhir tahun ini. Namun, sambil melihat perkembangan Covid-19,” ujar Rochmat, kemarin (20/11).
Alasannya, kata pria yang juga menjabat kuwu Klangenan itu, mengumpulkan 400 kuwu se-Kabupaten Cirebon sangat beresiko. Di masa Covid-19, protokol kesehatan benar-benar diperketat dan harus ditegakkan.
Pihaknya tidak berani memastikan ketepatan waktu pelaksanaan mubes. “Karena, kondisi saat ini masih di masa pandemi. Tidak memungkinkan untuk mengumpulkan banyak orang,” tuturnya.
Terpisah, Kuwu Desa Pekantingan, Abang Suharto melihat, momentum Mubes FKKC adalah silaturahim dan konsolidasi organisasi. Menurutnya, kepemimpinan Rochmat Hidayat yang melanjutkan sisa periode jabatan, telah meletakkan fondasi organisasi yang kokoh.
Di bawah kepemimpinannya, FKKC memenuhi 100 persen kepengurusan tingkat kecamatan di Kabupaten Cirebon. “Dan kepengurusan di tingkat kecamatan itu menghadirkan ikatan solidaritas kuwu di wilyah kecamatan untuk bersama menyelesaikan berbagai dinamika persoalan pedesaan,” katanya.
Disinggung siapa yang layak menggantikan kepemimpinan Rochmat Hidayat ke depan,  kuwu yang akrab disapa Kuwu Abang ini menilai, sosok Muali yang kembali terpilih menjadi Kuwu Desa Keraton, menjadi sosok yang tepat, menggantikan Rochmat yang akan selesai periode masa jabatan kuwu di desanya tahun depan.
Menurutnya, Muali adalah sosok cekatan dan memiliki jaringan yang luas. Bukan hanya dengan sesama kuwu, tetapi dengan organisasi kemasyarakatan yang lain. Bahkan dengan para pejabat dan politisi di Kabupaten Cirebon.
“Karenanya, wajar Rochmat mendapuknya menjadi sekjen yang mendampinginya untuk menggerakkan roda organisasi,” terangnya.
Selain itu, FKKC harus dinakhodai oleh kuwu yang berpengalaman. Baik pengalaman di pemerintahan desanya, maupun di kepengurusan FKKC. Mulai dari kepengurusan FKKC kecamatan hingga FKKC kabupaten.

0 Komentar