Panlih Dulu, Baru Beberkan Rekomendasi

0 Komentar

SUMBER – DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Cirebon belum juga menyerahkan dua nama calon wakil bupati (cawabup) ke legislatif. Alasannya, menunggu panitia pemilihan (panlih) terbentuk.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Drs H Imron MAg menegaskan, pihaknya tidak akan membuka rekomendasi DPP sampai tahapan di legislatif selesai meski nama Wahyu Tjiptaningsih dan Cunadi sering dilontarkan.
“Rekomendasi dibukanya nanti saja kalau sudah ada proses di dewan. Panlih saja belum dibahas dewan. Kan ada prosedurnya,” ujar Imron kepada Radar Cirebon, Minggu (13/9).
Sebenarnya, kata Imron, dari segi aturan, pengisian wabup ini sudah tidak mengalami kendala. Pasca disahkannya perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD, Senin (31/8) lalu. Namun, untuk menyerahkan rekomedasi cawabup itu, menunggu panlih dibentuk.
“Kalau panlih sudah dibentuk, baru saya buka. Tapi, legislatif belum membahasnya. Bahkan, wacananya, di bulan September, belum ada jadwal untuk membahas panlih,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE membenarkan, panlih wabup belum terbentuk lantaran banyak agenda DPRD yang tidak dapat ditinggal karena berkejaran dengan waktu. Seperti pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Murni 2021 yang tentunya akan memakan waktu lama. Selain itu, jadwal kegiatan lainnya di bulan ini juga sudah diagendakan melalui Badan Musyawarah (Bamus).
“Ya, terbentuknya panlih telat-telatnya bulan depan, yang disahkan melalui rapat paripurna,” kata Rudiana.
Ia menjelaskan, setelah panlih terbentuk, baru membuat tahapan-tahapannya. Mulai dari jadwal pendaftaran, penetapan calon, setelah berkas atau administrasinya dianggap lengkap,”   tuturnya.
Menurutnya, Panlih Wabup Cirebon juga akan menentukan kapan pemilihan itu digelar. Ia berharap, ke depan, teman-teman fraksi lain di DPRD Kabupaten Cirebon menyikapi soal pengisian wabup Cirebon dengan bijak. Sebab, hal ini ranahnya konstitusional, dan memang hajat PDI Perjuangan. Bupati pun sudah meminta agar kekosongan wabup ini segera diisi untuk membantu kerja-kerja bupati. “Tinggal teman-teman DPRD menyikapinya seperti apa. Kalau teman-teman DPRD tidak menginginkan adanya pengisian wabup, ya itu hak mereka. Berarti mereka telah menghalang-halangi kerja bupati untuk penunjang kinerja dalam menjalankan pemerintahan,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar