Pemkab Percepat Pembangunan dengan TAPD

Pemkab Percepat Pembangunan dengan TAPD
AKSELERASI PEMBANGUNAN: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg didampingi Wabup Hj Wahyu Tjiptaningsih memimpin rapat pembentukan TAPD, kemarin. ANDRI WIGUNA/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
SUMBER – Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyebutkan, Kabupaten Cirebon kini memiliki Tim Akselerasi Pembangunan Daerah (TAPD). Tim itu, kata Imron, nantinya bergerak untuk merancang pembangunan, sehingga mampu bersaing dengan daerah lainnya.
Dijelaskan Imron, pascaorde baru, seluruh wilayah di Indonesia diperbolehkan untuk melakukan upaya memajukan daerah, sesuai dengan masing-masing potensi di wilayahnya.
“Tim ini nanti memberikan pemikiran dan konsep pembangunan di Kabupaten Cirebon agar lebih maju. Pada era pandemi, sangat berdampak kepada perekonomian,” ungkap Imron saat menghadiri rapat TAPD di Gedung Setda Kabupaten Cirebon, Senin (27/9).
Menurut Imron, Kabupaten Cirebon ini merupakan salah satu kabupaten yang masuk ke dalam daerah dengan jumlah pengangguran terbanyak. Sumber daya manusia (SDM) pun masih kalah unggul.
Imron berharap, Kabupaten Cirebon bisa mengejar ketertinggalan dari daerah lainnya. “Saya lihat beberapa daerah lain, salah satunya Bandung selalu menolak bantuan dari pusat, karena PAD-nya tinggi. Sudah saatnya Kabupaten Cirebon lebih maju,” beber Imron.
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih MSi menyebutkan, sejumlah investor yang akan ekspansi ke Kabupaten Cirebon kerap mengeluhkan sulitnya mengakses perizinan. Menurutnya, harus ada terobosan supaya teknis perizinan bisa lebih mudah.
Dalam waktu dekat, lanjut perempuan yang akrab disapa Ayu ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal memiliki mal pelayanan publik (MPP). Nantinya, seluruh penerbitan izin bisa dilakukan di satu tempat.
“Pelaksanaan belum bisa berjalan. Perizinan ini masih rumit, harus ada percepatan. Era pandemi, pemilihan ekonomi harus berjalan,” bebernya.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Prof Dr H Sugianto SH, MH mengatakan, jangan sampai tim hanya dibentuk saja, namun tidak dipertegas dengan legalitas.
“Jangan sebatas seremonial, yang pertama harus ada legalitas berupa SK. Organisasi apapun harus ada koordinator. Jangan hanya dibentuk, struktur harus jelas,” ungkap Sugianto. (dri)
 
 

0 Komentar