Pj Sekda Baru Pilihan Gubernur

nanin-hayani-adam
Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Jabar, Nanin Hayani Adam.
0 Komentar

CIREBON – Jabatan H Anwar Sanusi SPd sebagai penjabat (pj) sekretaris daerah Kota Cirebon berakhir setelah melalui perpanjangan hingga ketiga kalinya. Informasinya Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memperpanjang Anwar Sanusi.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, kabarnya menunjuk Nanin Hayani dari Pemprov Jabar sebagai Pj Sekda Kota Cirebon. Informasi yang dihimpun, gubernur menunjuk Dra Nanin Hayani Adam MSi.
Penunjukan Nanin Hayani Adam tertuang dalam surat nomor 821.2/KEP.278-BKD/2020 tentang penjabat sekretaris daerah Kota Cirebon. Surat tersebut sudah ditanda tangani gubernur Ridwan Kamil di Bandung. Hanya saja surat yang sudah beredar itu belum tertulis tanggal sejak ditandatangani. Padahal keputusan gubernur berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Anwar Sanusi juga kabarnya sudah pamitan kepada jajaran eselon II dan kembali menjalankan tugasnya secara penuh sebagai kepala badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan daerah (BK Diklatda) Kota Cirebon.
“Pak Anwar kalau dari bahasanya sih sudah pamitan ke eselon II, dan menyampaikan kembali bertugas penuh sebagai Kepala Badan Kepegawaian pendidikan dan pelatihan daerah,” ujar salah satu eselon II kepada Radar Cirebon, Senin (25/5/2020).
Nanin nantinya selama menjabat sebagai Pj Sekda kota Cirebon bertugas menghantarkan proses open biding calon Sekda hingga terpilih Sekda definitif. Terpisah Anwar Sanusi tidak menampik kabar tersebut. Hanya saja belum ada surat resminya. “Infonya begitu, tapi surat resminya belum ada,” katanya singkat.
Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati enggan berkomentar terkait kabar perpanjangan jabatan pj sekda yang tidak disetujui oleh provinsi. “Untuk sekda, silahkan tanyakan ke walikota ke Pak Anwar Sanusi,” kata Eti.
Saat disinggung apakah surat dari provinsi sudah turun, lagi-lagi Eti enggan berkomentar. Sambil tersenyum, wawali kembali menyarankan media menanyakan langsung ke walikota. “Langsung ke pak walikota saja,” ujar Eti.
Sumber Radar Cirebon di Ggedung Setda menyebutkan, surat tersebut mulai beredar dua hari sebelum lebaran namun sampai dengan hari Jumat 22 Mei 2020, belum ada di meja walikota. “Sampai Jumat kemarin (22/5) belum masuk ke meja walikota,” ujar sumber yang namanya minta tidak dikorankan.

0 Komentar