PNS Tetap Berangkat Kerja, Bupati Cirebon: Ngapain di Rumah?

Bupati-Cirebon-Imron-Rosyadi
Bupati Cirebon, Drs Imron MAg. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON- Jumat (22/5) PNS tetap berangkat kerja. Walau dengan jumlah terbatas karena masih berlaku WFH atau work from home (WFH). Karena berlaku nasional, tentu kebijakan itu dijalankan juga di daerah. Termasuk di lingkup Pemkab Cirebon.
Bupati Cirebon, Imron MAg, menegaskan PNS harus berangkat kerja karena Jumat ini (22/5) bukan hari libur. Imron mengungkapkan, tidak ada alasan bagi PNS untuk tidak bekerja. “Lah ngapain di rumah? Sudah kerja di kantor saja. Saya dan pejabat lainnya juga tetap bekerja. Mau libur atau tidak libur tetap beraktivitas. Tetap  bekerja,” katanya.
Terpisah, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Cirebon Iik Rifa’i mengatakan Jumat (22/5) bukan merupakan hari libur ataupun cuti bersama. “Hal ini ditegaskan dalam Surat Edaran Bupati Perubahan Ketiga atas Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Dan hari ini adalah hari kerja seperti biasa,” tuturnya kepada Radar Cirebon.
Karena saat ini tengah dalam pelaksanaan PSBB, menurut Iik, maka PNS yang bekerjapun disesuaikan dengan piket masing-masing kantor yang telah ditentukan. “Jadi karena dalam masa PSBB, sehingga tidak semua PNS hadir, karena diterapkan pola piket setiap SKPD atau kantor. Sehingga kalau memang kelihatan sepi, karena tidak semua PNS hadir,” ujarnya.
Iik memastikan semua SKPD ataupun kantor ada aktivitas kerja PNS. “Saya sudah pantau dan keliling, semua SKPD ada PNS yang piket dan melaksanakan aktivitas bekerja seperti biasa,” ungkapnya. (den)

0 Komentar