Polemik Keraton Berproses di Polisi

rahardjo-djali-rebut-tahta-sultan-keraton-kasepuhan-cirebon
Rahardjo Djali saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

 CIREBON- Polemik terkait perebutan takhta Kesultanan Kasepuhan ternyata sudah berproses di kepolisian. Pihak Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat melalui Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat melaporkan Rahardjo Djali ke Polres Cirebon Kota. Surat pemanggilan polisi kepada Rahardjo Djali bahkan sudah beredar melalui beberapa pesan WhatsApp.
Laporan polisi di Mapolres Cirebon Kota itu tertanggal 29 Juni 2020 dengan Nomor LP/336/B/VI/2020/JBR/CRB KOTA. Pelapor adalah RR Alexandra Wuryaningrat. Dia  melaporkan Rahardjo Djali atas dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan atau pencemaran nama baik. Dalam surat itu, juga disebutkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan Rahardjo Djali pada Jumat (3/7).
Dikonfirmasi terkait hal itu, Rahardjo Djali mengaku saat ini ia berada di Jakarta. Namun demikian, ia mengaku sudah menerima surat panggilan kepolisian tersebut. Hanya saja, karena di Jakarta dan sedang sibuk, Rahardjo meminta agar agenda pemberian keterangan bisa dijadwal ulang. “Saya sudah menerima suratnya. Saya akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya,” jawab Rahardjo singkat saat dihubungi Radar Cirebon via aplikasi chat, kemarin.
https://www.youtube.com/watch?v=YXwuqjkXnmIDirinya memastikan, hari Minggu (5/7) mendatang akan kembali ke Cirebon. Ia mengaku mendapatkan kejanggalan atas laporan yang dilayangkan kepadanya. Kendati begitu, ia pun enggan memberikan tanggapan lebih lanjut atas laporan itu. “Nanti akan saya sampaikan semuanya di Cirebon,” ucapnya.
Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan dirinya tidak bisa memberikan komentar apapun, mengingat proses hukum sedang berjalan. “Silakan dikonfirmasi kepada pada pihak terkait,” singkat Kapolres Ciko AKBP Syamsul Huda, kemarin.
Sebelumnya, Radar Cirebon sudah mewawancarai Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat. Direktur Badan Pengelola Keraton Kasepuhan (BPKK) Cirebon itu mengatakan meskipun sedang terjadi konflik di internal keluarga keraton, namun hal tersebut tidak mempengaruhi kegiatan pariwisata di Keraton Kasepuhan. “Bisa dilihat sendiri. Situasinya aman dan kondusif. Kegiatan wisata tetap berjalan normal,” kata Ratu Alexandra melalui aplikasi pesan instan kepada Radar Cirebon, Selasa (30/6).

0 Komentar