Polresta Cirebon Bidik Kasus Korupsi Sumur Pantek

Polresta Cirebon Bidik Kasus Korupsi Sumur Pantek
  DITANGKAP: Tersangka P digelandang oleh petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Selasa (15/9). --FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

KASUS di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon sepertinya tak pernah tuntas. Dinas tersebut terus diberondong sejumlah kasus. Sejumlah pejabat pun terus digoyang. Bukan hanya dugaan penyelewengan alat mesin pertanian (alsintan) bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2018, yang kini masih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon. Berdasarkan infomasi yang berhasil dihimpun Radar Cirebon, rupanya muncul kasus lain. Tapi, kasus kali ini ditangani Polresta Cirebon.
Kaitannya adalah dugaan penyelewengan pengerjaan sumur pantek di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2018-2019 di Bidang Holtikultura. Lebih dari 10 sumur pantek yang digarap. Satu titik sumur pantek nilainya Rp229 juta. Salah satu pegawai di dinas pertanian menyebut, kasus sumur pantek sudah ditangani Polresta Cirebon.
Bahkan, sudah ada pemanggilan khusus kepada pegawai di Bidang Holtikultura pada Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon. “Tapi, saya tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang dipanggil dan sampai di mana pemanggilan oleh pihak Polresta Cirebon soal kasus sumur pantek itu,” ungkap salah satu pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr Ir Ali Effendi MM memilih bungkam atas dugaan tersebut. “Maaf, saya nggak bisa ngasih komentar soal itu ya,” singkatnya. (sam)

0 Komentar