Pos Penyekatan Weru, Tak Punya SIKM, 68 Kendaraan Putar Balik

pos-penyekatan-weru-cirebon
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang hendak menuju Jakarta di jalur Pantura Weru, Rabu pagi (27/5). Foto: Dedi Haryadi/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Cirebon terus melakukan penjagaan di semua titik pos penyekatan, terutama sebagai antisipasi arus balik Lebaran 2020.
Berdasarkan pantauan Radar Cirebon di Pos Penyekatan Weru, Kabupaten Cirebon, pagi ini jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 119 unit baik sepeda motor maupun mobil.
Sedangkan kendaraan yang di balik arahkan tidak mempunyai Surat izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta sebanyak 68 kendaraan, dengan rincian mobil sebanyak 42, sepeda motor sebanyak 26.
Adapun yang membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebanyak 75 orang dengan rincian mobil sebanyak 22, dan sepeda motor sebanyak 53. Untuk tujuan yang diperiksa yakni Jakarta sebanyak 50 orang, luar Jakarta sebanyak 25 orang.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasubag Humas Iptu M Soleh mengatakan, dalam kegiatan penyekatan tersebut di lakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, KTP dan Surat Ijin Keluar Masuk.
“Petugas juga mengimbau kepada pengendara mobil dan sepeda motor untuk membuat surat izin keluar masuk ( SIKM ), yang dapat di akses melalui situs resmi pemerintah DKI Jakarta,” katanya.
Masih kata Kasubag, kegiatan penyekatan tersebut gabungan Polsek Weru, Polsek Plered, TNI, Dishub, dan Satpol PP. (rdh)

0 Komentar