Realisasi Tahun Depan

0 Komentar

TENGAHTANI – Rumah potong hewan (RPH) milik Pemkab Cirebon di Desa Battembat, Kecamatan Tengahtani, bakal direlokasi. Salah satu penyebabnya, lokasi RPH tersebut dianggap kurang representatif karena berada di tengah pemukiman.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dr Ir H Ali Effendi sat ditemui Radar Cirebon kemarin. Menurut dia, rencana tersebut sebenarnya akan direalisasikan tahun ini. Namun batal dilaksanakan karena adanya pandemi Covid-19.
“Rencana tahun ini akan kita relokasi. Cuma, terhambat karena anggarannya kena refocusing untuk penanganan Covid-19. Alasannya karena RPH Battembat sudah tidak layak,” ujar Ali.
Ditambahkannya, RPH Battembat sendiri dibangun pada tahun 1967. Saat itu, menurut Ali, kondisi di wilayah tersebut masih sepi dan tidak banyak pemukiman. Namun kondisinya saat ini sangat berbeda sekali. Di tempat tersebut kini sangat padat pemukiman.
“Selain dekat dengan pemukiman, luas lahannya juga kurang representatif. Hanya sekitar 9.000 meter persegi. Idealnya sekitar dua hektare,” imbuhnya.
Menurut Ali, rencana RPH Battembat akan direloaksi ke Kelurahan Kenanga. Di sana sudah disiapkan lahan sekitar 3 hektare. Setiap harinya, RPH di Battembat menyembelih 25 sampai 30 ekor sapi.
AIi sendiri belum mengetahui kapan reloaksi RPH tersebut akan terlaksana. Pihaknya saat ini masih menunggu dan berharap relokasi bisa terlaksana pasca pabdemi Covid-19 berlalu.
“Kalau kita tentu mau secepatnya. Tapi kita juga tahu jika saat ini kondisi anggaran tengah difokuskan untuk penanganan Covid-19. Mudah-mudahan paling tidak tahun depan bisa terealisasi,” jelasnya. (dri)

0 Komentar