Vaksinasi Lansia Lambat

0 Komentar

Satgas Covid-19 Kota Cirebon Segera Evaluasi
KEJAKSAN – Pelaksanaan vaksinasi bagi kalangan lansia sudah digelar selama satu pekan terakhir. Awalnya, kecepatan penyaluran vaksinasi lansia memunjukkan angka yang tinggi, mencapai hampir 1.500 sasaran dalam tiga hari perdana. Namun, memasuki bulan Ramadan, kecepatan penyalurannya menurun drastis.
Data yang muncul pada Satgas Covid-19 Kota Cirebon, kecepatan penyaluran vaksin bagi lansia di awal Ramadan ini, setiap harinya hanya berkisar di dua digit saja, atau hanya bertambah puluhan sasaran per hari.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengakui adanya pelambatan penyaluran vaksin di kategori lansia. Menurutnya, memang sudah diprediksi ada pelambatan, tapi kalau drop sekali pelambatannya, maka satgas akan segera melakukan evaluasi.
Menurutnya, hal ini terjadi bukan hanya karena faktor sedang menjalani puasa, tapi untuk merangsang antusiasme vaksin lansia ini memang diperlukan perhatian khusus. Apalagi, kuota vaksinasi lansia di Kota Cirebon sesuai KPCPEN, di angka 34 ribuan. Ditarget harus selesai sebulan, karena berikutnya direncanakan sudah menyasar kalangan umum.
Terkait menggeser pelaksanaan vaksinasi menjadi malam hari, pihaknya belum berencana untuk itu. Mengingat, efektivitasnya juga belum terprediksi, serta kesiapan tenaga kesehatannya belum dikoordinasikan.
Menurutnya, vaksinasi kalangan lansia, tantangannya jauh berbeda dengan pelayanan publik yang selalu ada mitra kerja yang mengkoordinasikan. Baik itu dari segi pendataan, mobilisasi peserta, penyiapan sarana, sampai pelaksanaannya.
“Ke depan, camat dan lurah diminta kiranya bisa lebih memobilisasi di lokasi. Misalnya, jemput bola, atau dengan strategi lain yang sesuai karakteristik masyarakat di wilayahnya,” ujarnya.
Atau bisa juga memberikan reward kepada pengantar lansia yang bisa sekaligus bisa divaksin. Misalnya, kalau ada masyarakat yang mengantar orang tuanya ke lokasi vaksin, bisa diberikan vaksin juga.
Pihaknya juga sudah komunikasi dengan kepala kantor Kemenag, agar bisa menyosialisasikan melalui masjid-masjid bahwa sesuai Fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021, vaksin aman dan halal. Serta tidak membatalkan puasa ketika dilakukan di siang hari saat berpuasa. (azs)
 

0 Komentar