Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu Kuwu

Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu Kuwu
BEBER BUKTI: Ade Rifki Sodiq (kiri) menunjukkan surat pernyataan dari saksi kunci, Mista. FOTO: CECEP NACEPI /RADAR CIREBON
0 Komentar

 
 
PLERED – Bukti baru yang menguatkan kasus dugaan ijazah palsu milik kepala desa (kuwu) Weru Lor, Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon berinisial HB semakin kuat. Ternyata, sosok Kepala MTs Negeri 1 Kota Bekasi, bernama Mista masih hidup. “Ia juga menegaskan tidak pernah menandatangani Ijazah tersebut,” kata salah seorang warga Desa Weru Lor, Ade Rifki Sodiq.
Hal itu terungkap saat Ade hendak melengkapi bukti terkait kasus yang ia ajukan ke PTUN Bandung. Ia mengajukan ke PTUN Bandung, terkait kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh HB untuk mencalonkan kuwu pada tahun 2019 lalu.
“Awal pengakuan mereka, kepala sekolah telah meninggal. Jadi tidak bisa menjadi saksi. Saya kemudian dapat informasi dari Kemenag Bekasi, kalau Pak Mista masih hidup,” beber Ade Rifki Sodiq, Kamis (6/8).
Mendapatkan informasi itu, Ade yang ingin melengkapi bukti untuk sidang di PTUN Bandung kemudian mendatangi kediaman Mista di Bekasi pada 11 Juli 2020. Sampai di sana, Ade harus menunggu sampai 4 jam sebelum akhirnya bisa bertemu. Kondisi Mista yang berumur sekitar 80 tahunan masih sehat.
“Pak Mista sempat kaget ada kita. Kita disangka rombongan HB. Soalnya, sebelum saya, Pak Mista kedatangan tamu polisi, dan di-BAP dari siang hingga malam terkait kasus ijazah palsu juga dengan terlapor HB,” paparnya.
Ade juga menuturkan apa yang disampaikan oleh Mista. Saat itu, tahun pelajaran 1987/1988 kepala sekolah pertama adalah Mista. Ia juga mengaku tidak pernah ada murid bernama HB. Apalagi menandatangani ijazahnya. Mista yang dianggap sudah sepuh tidak bisa ke Cirebon untuk menjadi saksi. Anaknya pun tidak memperbolehkan Mista melakukan perjalanan jauh, karena khawatir dengan kesehatannya.
Oleh karena itu, Mista kemudian membuat pernyataan di atas kertas bermatrai yang menegaskan dirinya tidak pernah menandatangani ijazah milik HB. Apalagi, melegalisirnya. “Beliau marah ada yang memalsukan tanda tangannya. Beliau juga menyampaikan pernyataan bahwa ijazah HB palsu, bukan tanda tangannya. Pak Mista tidak pernah merasa melegalisir. Beliau juga meminta polisi untuk menuntaskan kasus ini. Beliau tidak mau ada beban dalam hidupnya yang sudah tua,” ungkap Ade.

0 Komentar