Gagal Nyalip, Terseret Truk

Gagal Nyalip, Terseret Truk
EVAKUASI: Petugas Unit Laka Lantas Polres Majalengka mengevakuasi sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Desa Putridalem, kemarin. FOTO: ANWAR BAEHAQI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA –  Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Desa Putridalem, Kecamatan Jatitujuh Selasa (30/6). Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertabrak sebuah truk di Jalan Raya Jatitujuh-Jatibarang.
Korban sempat terseret beberapa meter oleh truk, sebelum akhirnya korban ditemukan tergeletak di tengah jalan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. sedangkan, satu korban lainnya mengalami luka berat.
Kasat Lantas Polres Majalengka, Iptu Luky Martono melalui Kanit Laka Lantas, Ipda Yudi F B Simanjuntak, membenarkan peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB tersebut.
Menurut Kanit Laka Lantas, insiden itu bermula saat sebuah sepeda motor NMax dengan nopol 5699 UC yang dikendarai Tata Warta (48) berboncengan dengan Tata Suhanta (45), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, melaju dari arah Jatitujuh menuju Jatibarang.
Di lokasi kejadian, korban hendak menyalip truk Mitsubishi dengan nopol E 8545 KU, yang dikendarai Armad, penduduk Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
“Namun, nahas sepeda motor tersebut menyenggol mobil truk Engkel Mistsubishi Nopol E 9659 AB yang dikemudikan Tukiman, warga Desa Panyeretan, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, yang datang dari arah berlawanan,” ungkapnya
Akibat kejadian tersebut, sepeda motor itu jatuh dan korban terseret mobil truck Mitsubishi.
“Yang meninggal dunia di lokasi kejadian pengemudi motor Nmax. Sedangkan yang dibonceng luka berat. Saat ini kendaraan yang terlibat laka lantas sudah kita amankan dan kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani Unit Laka Lantas Polres Majalengka,” jelasnya. (bae)

0 Komentar