Pembunuh Anak SMK Tertangkap

Pembunuh Anak SMK Tertangkap
DIBAWA KE CIREBON: Pelaku pengeroyokan RA (16) hingga meninggal dunia, HD (19) dan AC (15) tertangkap. Kedua pelaku yang diamankan di tempat persembunyiannya di Pangandaran. FOTO: IST
0 Komentar

 
GEMPOL – Pelaku pengeroyokan terhadap pelajar SMK berinisial RA (16) hingga meninggal dunia, akhirnya tertangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gempol. Pelaku yang diamankan berjumlah dua orang, yakni HD (19) warga Kabupaten Pangandaran dan AC (15) warga Perumnas, Kota Cirebon.
“Pelaku sudah diamankan, ada dua pelaku berinisial HD dan AC. Mereka, diamankan di rumah HD Pangandaran, Kamis siang (3/12). AC juga bersembunyi di sana, kemudian kita jemput ke pangandaran,” kata Kapolsek Gempol Kompol Sukhemi melalui Kanit Reskrim Ipda Sagimo.
Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mako Polsek Gempol. Di depan polisi, mereka mengakui perbuatannya. Namun, mereka tidak menyangka bila korban akhirnya meninggal.
Mereka, mengaku melakukan penganiayaan dengan tangan korsong. Setelah dikeroyok, pelaku melihat  korbannya masih bisa jalan dan pulang bersama dengan temannya.
Ditanya soal motif. ternyata hanya masalah sepele. Pelaku dan korban tidak saling kenal. Hanya karena saling tatap mata. Tetapi, korban merasa tersinggung.
“Awalnya, korban datang ke dekat Kantor Pos Palimanan. Ia deketin pelaku, dan bilang kenapa plototin saya. Pelaku bilang, kamu aja yang gak sopan. Mereka cekcok. Akhirnya, korban dikeroyok. Waktu itu, ada yang nolongin dan korban dibawa pulang,” kata Kanit Reskrim Ipda Sagimo.
Akibat kejadian itu, kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji Mako Polsek Gempol dan dijerat dengan pasal 170 ayat (3) KUHPidana yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun.
Diberitakan sebelumnya, AR (16) warga Desa Kedungbunder, Kecamatan Gempol meninggal di Rumah Sakit Mitra Plumbon. AR mengalami luka cukup berat, karena menjadi korban pengeroyokan di sekitar Kantor Pos Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam (28/11) sekitar pukul 20.15 WIB.
Peristiwa itu, diketahui oleh teman korban yang berinisial H (20). Berawal ketikan korban meminta tolong kepada H untuk diantar ke sekitar Kantor Pos Palimanan.
“Keterangan dari H, korban minta diantar ke salah satu lorong di sekitar Kantor Pos Palimanan. H tidak ikutan bersama korban. Tapi, Ia melihat korban masuk ke dalam lorong gang. Sekitar sejam, korban baru keluar. Diduga, saat itu korban dianiayah oleh sejumlah anak jalanan,” kata aparat Desa (Mandor, red) Kedungbunder, Hermanto.

0 Komentar