Pemilik Warung Esek-esek Diperiksa

Pemilik Warung Esek-esek Diperiksa
DI-BAP: Petugas Satpol PP mem-BAP para pemilik warung esek-esek di Balai Desa Mundu Pesisir, kemarin. Dari enam orang yang dipanggil, hanya empat orang yang datang. FOTO: ISTIMEWA
0 Komentar

 
MUNDU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon kembali datangi bantaran Sungai Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten, pada Rabu (1/7). Kedatangan mereka kali ini untuk memeriksa beberapa orang yang diduga sebagai pemilik warung yang menyewakan kamar untuk praktik prostitusi.
“Agenda kita sebenarnya untuk melakukan BAP terhadap 6 orang yang belum kita lakukan pemeriksaan, karena sebelumnya mereka tidak ada di lokasi ketika kami melaksanakan razia pada Sabtu malam (27/6),” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribuntranmas) Iman Sugiarto.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Balai Desa Mundu Pesisir. Seharusnya enam orang, namun, saat dilakukan pemanggilan hanya empat orang saja yang datang. “Yang datang memenuhi panggilan kami dan dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan, red) berinisial MN, HR, SH, dan RA. Sedangkan yang tidak datang, dua orang berinisial IP dan IN,” jelas Iman. (cep)
 

0 Komentar