Peredaran Narkotika di Kota Cirebon Tinggi

Peredaran Narkotika di Kota Cirebon Tinggi
RILIS KASUS: Kepala BNN Kota Cirebon AKBP Yaya Satyanagara merilis laporan akhir tahun 2020 yang mencatat kasus tindak pidana narkotika di Kota Cirebon mengalami peningkatan. FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
CIREBON – Peredaran Narkotika di Kota Cirebon terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, peredarannya masuk kategori tertinggi disbanding Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon.
Kepala BNN Kota Cirebon AKBP Yaya Satyanagara dalam rilis akhir tahun 2020 mencatat kasus tindak pidana narkotika di Kota Cirebon terus meningkat. Tahun 2017, di Kota Cirebon hanya ada 31 kasus dengan 41 tersangka.
Namun, pada tahun 2018, kasus yang ditangani oleh BNN bertambah menjadi 42 kasus dengan 48 tersangka. Pada tahun 2019, kasus peredaran narkotika di Kota Cirebon kembali meningkat secara signifikan menjadi 52 kasus dengan 60 tersangka.
Nah, tahun 2020 kasus narkotika di Kota Cirebon kembali bertambah menjadi 54 kasus dengan 69 tersangka. “Jumlah tersebut, tertinggi dari Kabupaten Cirebon dan Indramayu,” jelas Yaya.
Sementara di Kabupaten Cirebon, peredaran narkotika berhasil ditekan. Setiap tahunnya kasus tindak pidana yang ditangani BNN di Kabupaten Cirebon menurun signifikan. Pada tahun 2017, yang ditangani BNN mencapai 79 kasus dengan 119 tersangka. Namun, menurun di tahun 2018 menjadi 75 kasus dengan 99 tersangka.
Pada tahun 2019, kasus narkotika di Kabupaten Cirebon juga kembali berkurang. Dari tahun sebelumnya, hanya tinggal setengahnya yakni 39 kasus dengan 57 tersangka. Pada tahun 2020 pun kembali turun menjadi 24 kasus dengan 34 tersangka.
“Kabupaten Cirebon paling rendah daripada Kota Cirebon dan Indramayu. Peredaran narkotika di Kabupaten Cirebon berhasil ditekan. Sehingga, terus menurun setiap tahunnya,” tandasnya.
Sedangkan di Kabupaten Indramayu cenderung stabil setiap tahunnya. Dari tahun-tahun sebelumnya, berkirasan 40 sampai 50 kasus. Di Indramayu juga terjadi peningkatan peredaran narkotika di tahun 2020. Tercatat, ada 52 kasus dengan 62 tersangka di Indramayu.
Menurut Yaya, Kegiatan penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana narkotika ini berdasarkan Dipa BNN Kota Cirebon. Tujuannya, untuk menurunkan angka prevalensi penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. (cep)
 
 

0 Komentar