Polisi Ciduk 10 Preman Galian C Munjul

Polisi Ciduk 10 Preman Galian C Munjul
KELOMPOK PREMAN: Sebanyak 10 orang preman digiring ke ruang pemeriksaan Sat Reskrim Polresta Cirebon, kemarin. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
CIREBON – Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon bertindak tegas terhadap aksi premanisme. Buktinya, polisi menciduk 10 preman yang meminta-minta pada sopir di Galian C, Desa Munjul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Kamis siang (17/6) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mereka adalah MS, AS, WK, DR, DS, ES, AD, SL, JH dan CW. Kesepuluh preman itu merupakan warga Astanajapura yang diduga meminta-minta pada sopir pengangkut pasir. Atas perbuatannya itu, mereka digiring ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengamankan 10 orang, yang tertangkap tangan meminta ke sopir truk. Ini, terkait dengan operasi premanisme di wilayah Astanajapura,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Kompol Rina Purwitasari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, modus dari para preman itu dengan cara mendirikan 5 pos di jalan menuju Galian C Desa Munjul. Setiap truk pengangkut galian C, yang keluar dari lokasi galian harus memberikan setoran senilai Rp2.000 per pos.
Sementara di lokasi tersebut ada sekitar 5 pos. Sehingga, sopir yang keluar dari galian C harus mengeluarkan uang sebesar Rp10.000.
Satreskrim Polresta Cirebon, yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak. Benar saja, saat petugas di lokasi, mereka sedang melakukan aktivitas tersebut kepada sopir. Mereka kemudian diangkut menggunakan mobil Sat Sabhara Polresta Cirebon dikawal anggota Sat Sabhara yang dilengkapi dengan laras panjang.
“Mereka masih di dalam ruangan penyidik. Masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (cep)  

0 Komentar