Bupati Acep Kukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM

pelajar- sadar-hukum
SADAR HUKUM: Bupati H Acep Purnama SH MH mengukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSHAM) Kabupaten Kuningan di ruang rapat Purbawisesa secara virtual, kemarin (1/3).
0 Komentar

KUNINGAN– Bupati H Acep Purnama SH MH mengukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSHAM) Kabupaten Kuningan di ruang rapat Purbawisesa secara virtual, kemarin (1/3). Langkah ini sebagai upaya untuk mewujudkan pembangunan dan pengembangan budaya sadar hukum di kalangan pelajar.
Sebanyak 11 orang yang dikukuhkan secara simbolis, termasuk Ketua FPSHAM Kuningan Arradea dan Sekretarisnya Alya Rachma. Pembacaan surat keputusan disampaikan langsung Plt Kabag Hukum Setda Kuningan Dr H Mohamad Budi Alimudin SE MSi.
Bupati H Acep Purnama mengatakan, pembangunan dan pengembangan budaya sadar hukum merupakan pembangunan nasional. Hal ini untuk membentuk sikap dan perilaku masyarakat yang memahami hak dan kewajiban sebagai individu dan warga negara, agar terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Pertemuan ini merupakan salah satu cara untuk membangun kesadaran hukum dan HAM di kalangan pelajar. Tentunya agar para pelajar terus berkarya dan bersinergi mendukung program pemerintah daerah dan program Pemprov Jabar,” papar bupati.
Perwujudan dari pengembangan dan peningkatan budaya hukum dilakukan melalui penyuluhan hukum. Langkah ini bertujuan agar masyarakat tahu hukum, paham hukum dan sadar hukum. “Sehingga masyarakat akan patuh kepada hukum tanpa paksaan. Kemudian menjadikan itu sebagai suatu kebutuhan dan tergerak untuk menghargai serta patuh pada aturan, sehingga akan tercipta budaya hukum,” ungkapnya.
Bupati juga menegaskan, kesadaran hukum yang tinggi di kalangan pelajar merupakan hal sangat penting. Sebab dapat memberikan kenyamanan dan kedisiplinan khususnya di sekolah, pada umumnya di lingkungan masyarakat dan Negara. “Semoga dengan hadirnya Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Kabupaten Kuningan, dapat membentuk perilaku pelajar menurut hukum yang hasilnya berupa terbentuknya sekolah sadar hukum,” harapnya.
Untuk mewujudkan sekolah sadar hukum tentunya harus menjadi tanggung jawab bersama baik para pelajar, guru sekolah, aparatur serta lingkungan masyarakat. Sinergi yang baik antara pihak-pihak tersebut diharapkan mampu terbentuknya sekolah sadar hukum. “Untuk itu, saya berharap para pelajar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh serta turut berpartisipasi aktif,” pintanya.

0 Komentar