Digitalisasi Pembayaran Retribusi

Digitalisasi Pembayaran Retribusi
UJI COBA: Pedagang Pasar Sumber tampak sedang menggunakan aplikasi retribusi, kemarin. ANDRI WIGUNA/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
SUMBER- Penggunaan aplikasi retribusi elektronik bisa meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) hingga 30 persen di tahun pertama.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan Bank BJB Cabang Sumber Anet Yulisthian kepada Radar, di sela peluncuran aplikasi retribusi elektronik, kemarin.
Menurutnya, dari kebiasaan daerah-daerah yang sudah menggunakan aplikasi retribusi ada peningkatan PAD retribusi sekitar 30 persen.
“Tahun pertama itu biasanya ada peningkatan PAD, besarannya sekitar 30 persen, beberapa daerah yang sudah menjalankan ada peningkatan PAD,” ujarnya.
Diterangkannya, bjb akan terus men-support terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Cirebon dalam upaya optimalisasi program pembangunan.
“Evaluasi dan penyempurnaan akan terus kita lakukan, bjb siap mendukung inovasi yang dibuat oleh Pemkab Cirebon. Untuk pembayarannya kita tidak monopoli menggunakan digicash, tapi semua vendor dompet digital bisa digunakan semuanya,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Cirebon Drs H Rahmat Sutrisno dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Pemkab Cirebon membuat sejumlah terobosan sebagai upaya peningkatan pelayanan dan implementasi menuju smart city melalui aplikasi e-retribusi pasar dan e-retribusi parkir dan KIR.
“Saat ini ada dua SKPD yang sudah membuat terobosan, ada Indag dan Dishub. Ini tentu kita dukung dalam rangka migrasi layanan menuju digitalisasi,” jelasnya.
Yang paling penting sambung Rahmat, dengan penerapan layanan digital tersebut bisa menekan potensi angka kebocoran PAD sehingga optimalisasi PAD sebagai salah satu sumber pembangunan bisa maksimal dan melebihi target yang sudah ditetapkan.
“Potensi kebocoran tentu ada, aplikasi ini harapannya bisa menekan angka potensi kebocoran PAD dari sektor retribusi di Dishub dan Indag,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra menjelaskan secara teknis aplikasi tersebut akan digunakan untuk pedagang dan pengepul atau petugas retribusi.
Setiap kios ataupun lemparkan saat ini sudah terpasang barcode sehingga petugas tinggal men-scan barcode sampai dengan keluar tagihan dan pedagang bisa membayar melalui dompet digital yang sudah diinstal di handphone masing-masing pedagang.
“Kita optimis aplikasi ini bisa dijalankan secara masif dan serentak diseluruh pasar milik pemda, target kita awal bulan depan sudah jalan semua, untuk sementara dilaksanakan di Pasar Sumber dulu,” ungkapnya.

0 Komentar