Punya Tim Ahli, Targetkan Kaji 12 Cagar Budaya

Punya Tim Ahli, Targetkan Kaji 12 Cagar Budaya
Tim ahli cagar budaya tengah meneliti dan mengkaji salah satu makam yang merupakan anak dan istri dari Sunan Gunungjati di Kecamatan Mundu. Foto: Deny Hamdani/ Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Tim ahli cagar budaya yang dibentuk oleh Bupati Cirebon mulai bekerja. Tim ahli ini ditugaskan untuk meneliti dan menggali yang diduga cagar budaya sehingga menghasilkan rekomendasi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Kepala Disbudparpora Kabupaten Cirebon, H Hartono kepada Radar mengatakan Bupati Cirebon telah membentuk tim ahli cagar budaya. “Alhamdulillah mulai bulan ini kami bergerak untuk meneliti satu persatu daftar objek yang diduga cagar budaya,” ujarnya.
Hartono mengatakan dari ratusan benda yang diduga cagar budaya. Sementara baru tujuh lokasi yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. “Baru tujuh lokasi yang sudah ditetapkan tim ahli cagar budaya dari kementerian karena waktu itu kami belum punyai tim ahli cagar budaya,” tuturnya.
Tugas dari tim ahli cagar budaya ini menurut Hartono yakni meneliti dan mengkaji benda atau lokasi yang diduga sebagai cagar budaya. Sehingga dapat ditentukan statusnya. Apakah termasuk dalam cagar budaya atau tidak.
Tim ahli ini menurut Hartono yang akan membuat rekomendasi kepada Bupati Cirebon. “Yang skalanya menurut tim ahli ini skala kabupaten maka diserahkan kepada pak bupati. Kemudian yang skalanya provinsi, diserahkan kepada pak gubernur. Yang skalanya nasional diserahkan kepada Kementerian Kebudayaan,”ungkapnya.
Setelah penetapan cagar budaya, barulah dilakukan pengelolaan. Setelah statusnya jelas, penganggaran untuk pemeliharaan bisa dilakukan. Hartono mengungkapkan ketika belum ditetapkan cagar budaya, pemerintah akan sulit memberikan bantuan terutama untuk pemeliharaannya. “Karena 95 persen yang diduga cagar budaya yang ada di Kabupaten Cirebon itu tanahnya bukan milik Pemkab Cirebon. Kita terbentur regulasi untuk menganggarkan pemeliharaan,” tuturnya.
Ketika lokasi sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, akan ada regulasi yang mengatur anggaran pemeliharaan cagar budaya. Pihaknya menargetkan tim ahli cagar budaya Pemkab Cirebon ini akan mengkaji dan meneliti 12 lokasi yang diduga cagar budaya dalam satu tahun ini. “Tahun 2021 ada 12 yang diduga cagar budaya yang akan diteliti,” tuturnya.(den)

0 Komentar