BPJS Kesehatan–Pegadaian Ringankan Peserta Menunggak

BPJS Kesehatan–Pegadaian Ringankan Peserta Menunggak
MITRA: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Budi Setiawan bersama Deputi Bisnis Area Cirebon PT Pegadaian (Persero) Dwi Santoso, usai penandatanganan kerjasama. Foto: IST/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBONBPJS Kesehatan Cabang Cirebon dan PT Pegadaian (Persero) Cirebon jalin kerja sama sinergi dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, Senin (19/10). Kerjasama diawali dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang penyediaan fasilitas cicilan tanpa biaya melalui Pegadaian untuk pembayaran iuran bagi Peserta JKN-KIS bertempat di kantor PT Pegadaian (Persero) Cirebon.
Melalui kerja sama yang dijalin, Peserta JKN-KIS segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu dapat memperoleh berbagai kemudahan untuk membayar tunggakan iuran.
Deputi Bisnis Area Cirebon PT Pegadaian (Persero), Dwi Santoso menjelaskan bahwa terdapat program pinjaman tanpa bunga kepada peserta JKN-KIS yang ingin melunasi tunggakan iuran. Apabila peserta memiliki keterbatasan keuangan untuk melakukan pembayaran, Peserta JKN-KIS dapat mengajukan pinjaman kepada PT Pegadaian (Persero). Adapun beberapa Program yang dapat dimanfaatkan oleh Peserta JKN-KIS yaitu Program Gadai Peduli yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 dan Program KCA Prima.
“Ada Program Gadai Peduli berupa pinjaman bebas bunga 0%, dan Program KCA Prima untuk pinjaman di bawah Rp500 ribu serta ada program free administrasi yang diperuntukkan bagi Peserta JKN-KIS untuk membayar tagihan iuran ataupun tunggakan iuran dengan langsung dibayarkan melalui Virtual Account Peserta JKN-KIS yang bersangkutan,” ungkap Dwi Santoso.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Budi Setiawan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang dijalin. Adanya beberapa program yang dikerjasamakan sejalan dengan kebijakan dari Pemerintah tentang Relaksasi Tunggakan Iuran yang saat ini sedang gencar dikampanyekan oleh BPJS Kesehatan.
Secara umum mekanisme relaksasi pelunasan tunggakan iuran melalui pegadaian ini nantinya juga akan dibantu oleh Kader JKN di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dalam hal menyebarluaskan informasi kemudahan melunasi tunggakan iuran.
“Peserta dapat mengajukan pinjaman kepada PT Pegadaian (Persero) untuk membayar tunggakan iurannya, sehingga kartu kepesertaan dapat aktif. Seluruh prosesnya sendiri akan didampingi dan dibantu oleh Kader JKN sesuai wilayah binaannya masing-masing,” ucap Budi.
Dengan adanya kerjasama yang dijalin, Budi berharap dapat semakin mempermudah Peserta JKN-KIS ketika akan melakukan pembayaran tunggakan iuran. “Kita tidak pernah tahu kapan datangnya sakit. Dengan status kepesertaan aktif akan memberikan rasa tenang.” ujarnya. (ysf/rls)

0 Komentar