Bakal Ada Dinas Baru

Wujudkan-Visi-Sehati-Cirebon-Bersih
Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati. Foto: Istimewa
0 Komentar

CIREBON – Evaluasi kelembagaan di Pemerintah Kota Cirebon diprediksi bakal melahirkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru. Salah satu yang paling menjadi sorotan adalah pemisahan Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP).
Dengan nomenklatur yang digunakan saat ini, bidang kebudayaan dan pariwisata belum menjadi urusan wajib. Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati menginginkan dari evaluasi kelembagaan, ada dinas yang khusus menangani pariwisata dan budaya. Sebab, selama ini masih tergabung dengan kepemudaan dan olahraga. Sehingga pariwisata tidak masuk urusan wajib.
“Nanti inginnya ada dinas pariwisata menjadi urusan bersama kebudayaan, jadi dinas pariwisata dan kebudayaan,” ujar Eti, kepada Radar Cirebon, Jumat (14/8).
Selain itu, ada dinas tersendiri yang membidangi kepemudaan dan olahraga. Eti memandang, pariwisata dan kebudayaan memang perlu mendapatkan fokus. Mengingat Kota Cirebon begitu mengandalkan kedua sektor ini. Yang juga selaras dengan visi misi walikota-wakil walikota.
“Ya ini bahkan dari evaluasi, apalagi pariwisata ujung tombak Kota Cirebon. Jadi harus ada dinas pariwisata biar bisa lebih fokus,” kata Eti.
Targetnya, evaluasi kelembagaan sudah jadi pada September nanti dan disampaikan ke DPRD untuk dibahas. Setelahnya menjadi peraturan daerah untuk diterapkan.
Bila rancangan evaluasi kelembagaan sudah diimplementasikan, nantinya berpeluang ada satu dinas baru. Kemudian ada dua kantor yang berubah menjadi badan.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSi mengungkapkan, evaluasi kelembagaan masih dimatangkan. Rencananya, Rabu (12/8) membahas kelembagaan. Hanya saja tim perumus belum  menyampaikan laporan.
Namun demikian, tim evaluasi kelembagaan secara maraton terus melakukan pembahasan. “Sepertinya belum bisa sekarang karena terbentur HUT kemerdekaan, ulang tahun Kota Cirebon dan Jumat depan cuti bersama,” katanya.
Gus Mul –sapaan akrabnya- berharap, setelah hari jadi kota selesai atau diperkirakan pada 24-25 Agustus sudah bisa finalisasi, kemudian dilaporkan ke walikota. Bila disetujui, akan diajukan sebagai rancangan peraturan daerah (raperda), dan awal September disampaikan melalui rapat paripurna DPRD.
Kendati demikian, penerapan kelembagaan terbaru belum tentu dilakukan pada tahun 2021. Bisa saja baru di tahun 2022, mengingat alokasi anggaran masing-masing dinas sudah disusun.

0 Komentar