Dana PEN Belum Cair

Dana PEN Belum Cair
Tanaman singkong di salah satu sudut Alun-alun Kejaksan, Jumat (20/11). Mandeknya pembiayan revitalisasi proyek menyebabkan pelaksanaan finishing tertunda. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Kelanjutan revitalisasi Alun-alun Kejaksan masih belum jelas. Sampai saat ini anggaran proyek yang bersumber dari bantuan provinsi itu, belum juga sampai ke tangan Pemerintah Kota Cirebon. Hal ini menimbulkan keraguan apakah proyek tersebut akan segera diselesaikan. Atau bahkan tertunda sampai tahun depan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurmiawan mengatakan,  sampai dengan pekan ketiga November, pencairan tahap 1 anggaran  Banprov Jabar yang diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) belum juga turun ke kas daerah. Namun, ia berharap dalam waktu dekat transfer dana tersebut sudah terealisasi.
“Sampai sekarang belum masuk. Mudah mudahan 2-3 hari ke depan, sudah masuk,” kata Arif, kepada Radar Cirebon, Jumat (20/11).
Seperti diketahui, pinjaman daerah antara Pemda Provinsi Jabar dan PT SMI mencapai Rp1,812 triliun akan digunakan untuk membiayai tujuh jenis kegiatan infrastruktur, yaitu: (1) Infrastruktur jalan dengan nilai Rp463,558 miliar; (2) Infrastruktur pengairan Rp27,96 miliar; (3) Infrastruktur perumahan Rp200,55 miliar; (4) Infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik Rp63,692 miliar; (5) Infrastruktur perkotaan bangunan publik Rp25,598 miliar; (6) Infrastruktur sosial pariwisata Rp15 miliar; dan (7) Infrastruktur sosial kesehatan Rp1,016 triliun.
Dan Alun-alun Kejaksan termasuk dalam proyek infrastruktur yang dibiayai dari PEN. Mulanya, pembiayaan proyek revitalisasi dari Banprov Jabar. Namun terkena refocusing untuk penanganan covid-19.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Syaroni ATD berharap bahwa dana tersebut sudah segera dicairkan. Hal tersebut dirasa sangat penting untuk memberikan kepastian kepada para penyedia atau kontraktor untuk menyelesaikan pengerjaanya.
“Saya berharap untuk minggu-minggu ini sudah bisa masuk. Jadi anggaran itu bisa dibayarkan kepada penyedia sesuai dengan progres yang sudah dikerjakan,” kata Syaroni.
Menurut dia, Pemprov Jabar sebelumnya telah menjanjikan pencairan dana PEN itu pada awal November. Namun sampai pekan ketiga bulan November belum juga dicairkan. Hal tersebut membuat keraguan di pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaanya sampai anggaran tersebut dicairkan.
“Target awal sih Desember kan. Tapi kalau belum selesai lagi nanti kita dengan pengawas perencana kita hitung hitung lagi, kalau bergeser geser lagi. Nanti kan kita bisa addendum atau pemberian tambahan waktu. Intinya kalau anggaran turun, kita akan selesaikan, ” ungkapnya.

0 Komentar