Lanjutkan Lagi Program yang Tertunda

Lanjutkan Lagi Program yang Tertunda
Tanaman singkong di salah satu sudut Alun-alun Kejaksan, Jumat (20/11). Mandeknya pembiayan revitalisasi proyek menyebabkan pelaksanaan finishing tertunda. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Sepanjang pandemi covid-19, Pemerintah Kota Cirebon terkendala mewujudkan sejumlah rencana pembangunan. Sebab, banyak anggaran yang tersedot untuk penanganan wabah.
Karenanya, di tahun depan beberapa program pembangunan telah dirumuskan ulang. Terutama yang realisasinya tertunda karena refocusing.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Iing Daiman MSi mengatakan, program yang tertunda akan dilanjutkan kembali tahun mendatang.
Beberapa program pembangunan yang tertunda diantaranya pembangunan Selter Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Pembangunan fasilitas ini merupakan program Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A).
Kemudian proyek penataan kota tua, pembangunan replika Ki Gede Pedati Pekalangan di depan Gedung BAT Jl Pasuketan.
Penataan kampung wisata religi termasyuk salah satu fokus dari pemkot. Begitu juga lanjutan pembangunan Gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), lanjutan pembangunan Gedung Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM. “Beberapa program yang tertunda kita susun kembali pada tahun 2021 mendatang,” ujarnya.
Hanya saja, kendala anggaran adalah dana transfer mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. APBD yang semula diproyeksinya Rp1,7 triliun turun menjadi Rp1,4 triliun. Bahkan tahun depan Kota Cirebon tidak lagi mendapatkan dana insentif daerah.
Selain memprogramkan ulang beberapa pekerjaan yang tertunda, Pemerintah Kota Cirebon juga mengajukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Salah satu yang mempengaruhi adalah pandemi covid-19.
Perubahan RPJMD Kota Cirebon juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap regulasi yang lebih tinggi. Diantaranya menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, evaluasi perubahan RPJMD Kota Cirebon yang dilaksanakan saat ini memberikan keuntungan tersendiri karena hasilnya dapat ditindaklanjuti di sisa periode RPJMD, sehingga diharapkan dapat memperbaiki tingkat implementasi dari RPJMD tersebut.
Sebagai gambaran, indikator makro yang berhasil dicapai Kota Cirebon pada akhir tahun 2019, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang ditargetkan di 74,55 poin mampu terealisasi 74,92 poin. Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) yang ditarget di angka 5,85 persen mampu tercapai 6,29 persen.
Persentase penduduk miskin yang ditarget 8,53 persen (dari jumlah penduduk) mampu tercapai 8,41 persen. tingkat pengangguran terbuka yang ditarget 8,83 persen (dari angkatan kerja) hanya tercapai 8,98 persen. Gini ratio yang ditarget 0,40 poin hanya tercapai 0,43 poin.

0 Komentar