Parah! Peringkat 19 se-Jabar

reservoir-pdam-kota-cirebon
Bangunan reservoir Perumda Air Minum TGN berkapasitas 9 ribu meter kubik di Plangon, Desa Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (27/9). Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Publik masih menanti hasil dari kesepakatan nilai kompensasi air PDAM dari Pemkot Cirebon kepada Pemkab Kuningan. Sampai saat ini belum ada kesepakatan yang harus dibayarkan PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon kepada Pemkab Kuningan. Hal ini terus mendapat sorotan. Bahkan ada juga yang menilai wajar atas pengajuan Pemkab Kuningan terhadap kenaikan kompensasi air bersih tersebut.
Mantan Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Budi Gunawan menilai wajar jika Pemkab Kuningan minta naik harga terhadap besaran kompensasi. Menurutnya, kalau PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon bisa bersikap efisiensi terhadap pengeluaran, mengurangi lagi tingkat kebocoran, mendigitalisasi sistem, termasuk pencatatan meteran dan tagihan, pasti apa yang diminta Pemkab Kuningan terasa mudah diwujudkan.
BG, sapaan Budi Gunawan, menyebut, tidak ada dampak yang signifikan atas kompensasi yang diminta oleh Pemkab Kuningan sebesar Rp500 per meter kubik. Bahkan dirinya menyarankan, Dirut PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Sopyan Satari yang baru dilantik, harus belajar kepada PDAM Kabupaten Kuningan. Terutama di bidang keuangan dan manajemen SDM.
“Kenaikan kompensasi dari Pemkab Kuningan tidak selalu harus berdampak dengan kenaikan tarif,” tandasnya.
Lebih jauh BG menjelaskan, reservoir, pipa premier baru, dan sambungan pipa premier baru di perlintasan tol, sudah beres semua. Kalau masih mengeluh soal kompensasi, kata dia, maka Sopyan Satari harus belajar lagi, dan mendengarkan rekaman-rekaman saat rapat dengan DPRD soal apa-apa yang pernah disampaikan.
Terkait perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kenaikan kompensasi sebesar Rp206 per meter kubik, politisi Partai Nasdem tersebut mendukungnya. Apalagi, BPKP menyebut nilai berdasarkan penghitungan yang berlaku. Begitu juga pihak Pemkab Kuningan. Kalau meminta lebih, wajar karena air adalah menyangkut variabel yang banyak dari pasokan, hingga PAD meningkat, dan lainnya.
“Selagi hitung-hitungannya masih masuk akal dan bisa dipertanggungjawabkan, maka tidak masalah,” jelas BG.
Yang jelas, BG menganggap, PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon tidak mengantisipasi hal tersebut. Padahal, permintaan Pemkab Kuningan ditentukan sejak lama. Pihaknya mengingatkan Dirut PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Sopyan Satari, agar jangan cuma mengandalkan lobi-lobi dan hubungan erat kepala daerah serta pemerintah daerah. Tapi sajikan dengan hitungan yang benar untuk negosiasi.

0 Komentar