Puing Bangunan Dibiarkan

penataan-kawasan-panjunan
Material bangunan menumpuk di sepanjang bantaran sungai pesisir, Jumat (4/12). Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Batas akhir pembongkaran bangunan di sepanjang kawasan Sungai di Pesisir, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, telah berakhir pada 28 November. Namun hingga kemarin puing bekas bongkaran masih terlihat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengaku sudah sidak ke lokasi bekas bongkaraan di sepanjang kawasan pesisir. Di lahan yang akan ditata, masih ditemuka sisa puing bekas bangunan. “Sisa bangunan ini tidak mungkin mengandalkan warga. Memang harus dibersihkan,” ujar Agus, kepada Radar Cirebon.
Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Gus Mul ini meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) untuk  segera melakukan pembersihan. Mulai dari material bangunan hingga bekas kandang yang masih dibiarkan.
“Saya akan minta kepada DPRKP setidaknya pekan depan sudah mulai pembersihkan, sehingga bisa terlihat lebih rapih,” kata Gus Mul.
Pihaknya berharap setelah ada pembersihkan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS Cimancis) bisa segera datang ke lokasi. Sebab, telah direncanakan dilakukan pengerukan sedimentasi sungai kea rah muara.
Hanya saja, belum diketahui kapan BBWS Cimancis menurunkan alat berat ke kawasan itu. Sebab,  pemerintah kota sifatnya menunggu dan berkoordinasi. Adapun kapan mulai pengerukan dipercayakan penuh kepada instansi vertical itu, karena menyesuaikan anggaran operasional yang ada.
Sebelumnya, Ketua RW 10 Pesisir Utara, Suwarjono mengatakan, warga terdampak penatan kawasan Pesisir Panjunan telah melakukan pembongkaran secara mandiri.
Hal ini menunjukkan warga begitu kooperatif dan mendukung rencana penataan. Sedangkan beberapa bangunan yang masih berdiri merupakan fasilitas umum seperti Poskamling, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan juga Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Pembongkaran fasum, memang sengaja menunggu alat berat yang akan diterjunkan oleh pemerintah.
Kata Jono, seluruh warga yang terdampak juga telah mengontrak rumah, berbekal dana kerohiman yang telah diberikan pemerintah. Mereka mengambil kontrakan rumah yang berada di sekitar Kampung Pesisir Panjunan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Agung Kemal Hasan mengungkapkan, rencananya setelah pembongkaran pengerukan dilakukan  menggunakan backhoe amphibi. Hanya saja belum diketahui teknis pengerukan sedimentasi.  “Kedalamannya belum ditentukan. Nanti BBWS yang menghitung, karena mereka punya alat khusus,” ujar Agung.

0 Komentar