Tunggu Progres Mediasi

pasar-gunungsari
Akses jalan menuju Pasar Gunungsari yang berada di samping GTC, Senin (21/9). Polemik antar pengelola GTC tidak mempengaruhi aktivitas pedagang di pasar tradisional. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Progres penyelesaian kisruh pengelolaan gedung Gunungsari Trade Centre (GTC), dinilai sudah sesuai on the track seperti yang direkomendasikan oleh Komisi II DPRD Kota Cirebon. Meski demikian, Komisi II mengingatkan agar penyelesaian persoalan ini bisa tepat waktu sesuai deadline satu bulan yang diberikan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Shariar MBA menjelaskan, pihaknya menilai langkah yang dilakukan oleh Perumda Pasar Berintan dengan memanggil pihak PT Toba Sakti Utama (TSU). Mereka dimintai keterangan dan menyampaikan pesan kepada PT TSU untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurut Watid, sebetulnya tidak ingin intervensi lebih dalam mengenai penyelesaian persoalan ini. Adapun deadline yang diberikan selama 1 bulan kepada PT TSU, adalah sebagai pengingat agar para pihak yang bertikai terkait pengelolaan tersebut dapat menyelesaikan secara musyawarah. Sehingga tidak berlarut-larut.
“Kita ingatkan deadline persoalan ini harus sudah selesai 10 November, atau 1 bulan sejak pertemuan kemarin. Saya juga belum mendengar report progresnya, hanya sebatas memantau dari media masa. Karena memang DPRD tidak mau intervensi terlalu jauh,” ujar Watid, kepada wartawan, Jumat (16/10).
Karenanya, kata dia, alangkah lebih baik jika para pihak yang saat ini berurusan dengan pengelolaan gedung GTC mau bertemu dan musyawarah. Kalaupun mereka tidak bisa bekerjasama lagi, tinggal diselesaikan dengan baik-baik. Apalagi, yang namanya kondisi pada sebuah kerjasama ketika terjadi perselisihan, pasti hitunganya rugi.
“Kami mengingatkan agar jangan sampai batas waktu sudah habis kemudian Perumda Pasar mengambil langkah tegas untuk mengambil alih. Justru kerugiannya akan semakin besar, karena tidak berhak mendapatkan apapun ketika diambil alih pihak pertama,” tuturnya.
Yang jelas, Watid menilai jalur apapun yang digunakan oleh para pihak untuk menyelesaikan perselisihannya, tidak mengaitkan dengan para penyewa dan pedagang. Pihaknya mengingatkan agar operasional kegiatan pasar maupun tenan dapat tetap berjalan normal.
Menurutnya, progres penyelesaian persoalan ini baru akan ditanyakan, kepada Perumda Pasar Berintan pekan depan. Apakah itu secara lisan, tapi kemungkinan kalau ada waktu jadwal kosong bisa saja diundang untuk menjelaskan langsung, sekaligus membahas hal-hal lain yang berkenaan dengan tupoksi Perumda pasar.

0 Komentar