Zona Merah Rambah 20 Kecamatan di Indramayu

Zona Merah Rambah 20 Kecamatan di Indramayu
BERI KETERANGAN: Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu dr Deden Bonni Koswara memberikan penjelasan terkait penambahan pasein positif Covid-19, kemarin. FOTO:  UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Tetap waspada dan hati-hati. Jumlah kecamatan di Kabupaten Indramayu yang masuk zona merah (berisiko tinggi) saat ini, sudah mencapai 20 kecamatan, dari 31 kecamatan secara keseluruhan. Padahal sebelumnya hanya ada 17 kecamatan.
Penambahan tiga kecamatan yang masuk zona merah adalah Kecamatan Balongan, Juntinyuat, dan Kedokanbunder. Dengan demikian, 20 kecamatan yang masuk zona merah adalah Kecamatan Krangkeng, Karangampel, Indramayu, Sindang, Jatibarang, Bangodua, Tukdana, Sukagumiwang, Lohbener, Lelea, Cikedung, Losarang, Terisi, Kandanghaur, Gantar, Haurgeulis, Sukra, Balongan, Juntinyuat, dan Kedokanbunder.
Yang menarik, ada empat kecamatan yang masih zona hijau atau tidak terdampak. Yaitu Kecamatan Pasekan, Cantigi, Bongas dan Gabuswetan. Sementara sisanya masuk zona orange atau risiko sedang.
Sementara itu, setelah tidak ada penambahan kasus pada hari Senin (28/9), hari Selasa (29/09) kemarin, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu kembali bertambah tiga kasus.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, penambahan tiga kasus tersebut yakni Ny K (70 tahun) seorang ibu rumah tangga dari Kecamatan Kertasmaya, Tn T (54 tahun) seorang wiraswata dari Kecamatan Patrol, dan Tn RN (31 tahun) seorang wiraswata dari Kecamatan Indramayu.
Deden menjelaskan, Ny K adalah pasien RSUD Indramayu rujukan dari RS Mitra Plumbon Indramayu dengan keluhan demam, broncho pneumonia, batuk dan keadaan umum lemah, masuk tanggal 25 September 2020. Tidak ada riwayat perjalanan. Diambil swabnya pada tanggal 26 September 2020 dan hasil  swab keluar tanggal 28 September 2020 dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
“Pasien sudah masuk ruang isolasi RSUD Indramayu, untuk kontak erat masih didata,” jelas Deden.
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berikutnya yakni Tn T. Yang bersangkutan adalah pasien RSUD MA Sentot Patrol, pasien mengalami keluhan demam dan sesak nafas. Pasien pernah mengikuti perjalanan ziarah ke Jawa Timur. Dilakukan pengambilan swab dan hasil keluar pada tanggal 28 September 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
“Pasien masuk isolasi RS MA Sentot Patrol. Sedangkan kontak erat masih didata,” katanya.
Sedangkan pasien terakhir yakni Tn RN,  yang bersangkutan melakukan pengambilan swab mandiri di fasilitas kesehatan swasta untuk keperluan pekerjaan dan perjalanan keluar kota. Hasil keluar pada tanggal  28 September 2020 dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

0 Komentar