APBD Perubahan Defisit Rp27,1 Miliar

Paripurna-APBD-Perubahan
DEFISIT ANGGARAN: Rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan terkait penyampaian pengantar nota keuangan APBD Perubahan TA 2021 dihadiri Bupati H Acep Purnama SH MH, Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi, Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MS, kemarin (20/9). Foto: Agus Panther/Radsar Kuningan
0 Komentar

KUNINGAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 Kabupaten Kuningan mengalami defisit anggaran senilai Rp27,1 miliar. Angka ini berdasarkan selisih jumlah dari Pendapatan Daerah Rp2,758 triliun dengan Belanja Daerah Rp2,785 triliun.
Hanya saja, defisit anggaran dapat ditutup melalui selisih penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp32,3 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah hanya Rp5,1 miliar.
Hal itu diketahui saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan terkait penyampaian pengantar nota keuangan APBD Perubahan TA 2021, kemarin (20/9). Hadir langsung Bupati H Acep Purnama SH MH, Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi, Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE serta unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kuningan.
Bupati H Acep Purnama SH MH saat membacakan nota keuangan APBD Perubahan TA 2021 menyampaikan, Pendapatan Daerah menjadi Rp2,758 triliun dari jumlah semula yang direncanakan Rp2,742 triliun atau naik 0,59 persen. Kemudian Belanja Daerah semula direncanakan Rp2,741 triliun menjadi Rp2,785 triliun atau meningkat 1,62 persen.
“Pendapatan Daerah meliputi PAD Rp91 miliar, Retribusi Daerah Rp64 miliar, Pendapatan Transfer Rp2,380 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp38 miliar. Sementara Belanja Daerah berupa Belanja Operasi Rp1,929 triliun, Belanja Modal Rp285 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp25 miliar dan Belanja Transfer Rp444,53 miliar,” bebernya.
Jika dilihat dari posisi volume APBD TA 2021 setelah perubahan, lanjutnya, maka jumlah penerimaan daerah dibandingkan dengan belanja daerah mengalami desifit sebesar Rp27,1 miliar. Namun defisit anggaran ini dapat ditutup dari selisih penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah.
“Penerimaan Pembiayaan Daerah setelah perubahan menjadi Rp32,3 miliar dari semula hanya Rp2,2 miliar atau naik Rp30 miliar, diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Sementara Pengeluaran Pembiayaan Daerah semua Rp3,5 miliar menjadi Rp5,1 miliar atau meningkat Rp1,6 miliar,” terangnya.
Apabila melihat posisi volume pembiayaan daerah TA 2021 antara penerimaan dan pengeluaran, masih kata Bupati Acep, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp27,1 miliar. Sehingga pembiayaan netto tersebut dapat digunakan untuk menutupi defisit belanja daerah.(ags)

0 Komentar