Canangkan Bulan Panutan Pajak 2021

Bupati-Acep-bayar-pajak-PBBP2
BAYAR PAJAK. Bupati H Acep Purnama memperlihatkan pembayaran pajak PBB-P2 miliknya secara langsung di mobil pajak milik bank bjb, kemarin.
0 Komentar

KUNINGAN–Pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) mencanangkan Bulan Panutan Pajak Tahun Anggaran (TA) 2021 di Hotel Purnama Mulia, Cigugur, Kabupaten Kuningan, kemarin (25/2). Pencanangan Bulan Panutan Pajak ini ditandai dengan penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 oleh Bupati H Acep Purnama SH MH secara simbolis kepada perwakilan camat, desa dan kelurahan.
Hadir pula Sekda DR H Dian Rachmat MSi, Kepala Bappenda Drs Apang SUparman MSi, Ketua Komisi I DPRD Saw Tresna Septiani SH, para camat serta sejumlah tamu undangan lain. Momentum ini sepatutnya dijadikan semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Bupati H Acep Purnama mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk lebih taat dan sadar membayar pajak. Lebih khusus lagi kepada aparatur dan pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan.
“Saya instruksikan, agar aparatur pemerintahan daerah untuk lebih berperan aktif dan senantiasa menjadi teladan dalam melaporkan dan membayar pajak. Sebab, pajak ini sangat diperlukan dalam proses pembangunan. Untuk itu, saya meminta aparatur untuk lebih bekerja keras dalam merealisasikan target yang sudah direncanakan tersebut supaya tercapai,” tegas Bupati Acep.
Bupati menerangkan, pajak daerah merupakan tulang punggung dalam pendanaan pembangunan. Karena dengan pajak, proses pembangunan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat terlaksana. “Sebab infrastruktur yang kita nikmati, serta penyelenggaraan layanan publik yang lain pada hakekatnya berkat sumbangsih kita semua dalam bentuk pajak. Dengan begitu dalam pengelolaan pajak ini sangat diperlukan kepedulian dan partisipasi dari semua pihak baik dari aparatur pemerintah, pihak swasta serta dari seluruh lapisan masyarakat,” papar dia.
Bupati berpesan, agar instansi terkait terus melakukan inovasi dan terobosan untuk pengelolaan pajak yang lebih efektif melalui pengembangan sistem aplikasi. Sekaligus untuk memberikan pelayanan pajak daerah yang lebih baik, agar terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan berbagai stakeholder di bidang perpajakan.
“Saya yakin bahwa dengan inovasi, integrasi, komunikasi serta pelayanan yang baik, maka kinerja perpajakan daerah akan terus tumbuh baik dari sisi partisipasi maupun aspek realisasinya,” ujarnya.

0 Komentar