Cegah Tawuran, 22 Pelajar SMK Digelandang ke Mapolres

0 Komentar

KUNINGAN – Sedikitnya 22 pelajar SMK Muhammadiyah Lemahabang Kabupaten Cirebon digelandang ke Mapolres Kuningan karena kedapatan sedang berkerumun di dekat SMK Japara saat jam pelajaran sedang berlangsung, Rabu (16/3). Petugas Polres Kuningan terpaksa mengamankan para pelajar tersebut sebagai upaya antisipasi terjadi tawuran antar pelajar.
Berdasarkan informasi dihimpun, para pelajar tersebut diciduk petugas sekitar pukul 11.30 WIB saat sedang berkerumun di salah satu warung kopi tak jauh dari SMK Japara. Kedatangan mendadak anggota polisi dari Sat Reskrim dibantu Satlantas dan Sabhara Polres Kuningan ini praktis mengejutkan para pelajar yang tengah nongkrong tersebut. Sehingga membuat beberapa pelajar tersebut spontan menyalakan motornya dan langsung kabur namun beberapa lainnya berhasil dicegat petugas dan tak berkutik saat diperintahkan untuk diam di tempat.
Oleh petugas, para pelajar SMK Lemahabang ini kemudian dikumpulkan dan dilakukan pendataan. Selanjutnya, mereka diangkut menggunakan bus polisi untuk dibawa ke Mapolres Kuningan untuk dilakukan pembinaan.
“Awalnya kami mendapat informasi ada sekelompok pelajar dari Cirebon dalam jumlah cukup banyak berkonvoi menggunakan motor masuk wilayah Kuningan. Kami menduga kedatangan mereka ke Kuningan tepatnya dekat SMK Japara untuk tujuan membuat onar, sehingga kami langsung bergerak melakukan pencegahan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkap Wakapolres Kuningan Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar kepada awak media.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Wyamsyul, para pelajar tersebut mengaku datang ke Kuningan hanya ingin foto selfie di jalan baru yang saat ini sedang viral. Tapi dengan jumlah mereka yang sangat banyak, lanjut Wakapolres, kemudian berkumpul di dekat sekolah lain yang lokasinya juga jauh dari jalan baru tentu alasan mereka sangat tidak masuk akal.
“Terlebih keberadaan mereka juga di saat jam pelajaran sedang berlangsung. Sehingga kami mengantisipasi kemungkinan terjadi tawuran, maka para pelajar ini kami lakukan pencegatan kemudian membawa ke Mapolres untuk pembinaan termasuk mengamankan 12 unit motor mereka untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya,” papar Syamsul.
Terhadap para pelajar tersebut, lanjut Syamsul, pihaknya telah melakukan pendataan dan pembinaan sekaligus meminta mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari. Selain itu, pihaknya juga telah memanggil pihak guru untuk bahan perhatian.

0 Komentar