Desa Stop BAB Sembarangan di Tahun 2023

Stop-BAB-sembarangan
KEJAR TARGET: Pemerintah daerah menargetkan pada tahun 2023 semua desa/kelurahan se-Kabupaten Kuningan harus bebas dari perilaku Buang Air Besar (BAB) secara sembarangan.
0 Komentar

KUNINGAN – Pemerintah daerah menargetkan pada tahun 2023 semua desa/kelurahan se-Kabupaten Kuningan harus bebas dari perilaku Buang Air Besar (BAB) secara sembarangan. Salah satu upaya yang dilakukan melalui deklarasi Open Defection Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan di setiap desa dan kelurahan.
Salah satunya yakni di Desa Luragunglandeuh Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan pada Senin (12/4). Deklarasi ini dihadiri langsung Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi, sekaligus memberikan sertifikat Desa ODF.
Wabup Ridho sangat mengapresiasi adanya komitmen masyarakat Desa Luragunglandeuh dengan mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF. Sebab komitmen ini tidaklah mudah, melainkan harus melalui mekanisme dan tahapan sesuai yang diterapkan tim verifikasi dari Dinas Kesehatan.
“Selain itu, harus adanya komitmen dari seluruh unsur masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi deklarasi Desa ODF ini merupakan perwujudan dari visi Makmur dalam Kuningan Maju berbasis Desa 2023,” ungkapnya.
Sebab, kata Ridho, hal itu menunjukan bahwa sanitasi masyarakat telah tertata dengan baik. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga dengan baik, salah satu cara agar menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat yakni melalui komitmen ODF.
“Faktor paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku. Sehingga jika lingkungan dan perilaku masyarakat baik, maka derajat kesehatan masyarakat pun akan meningkat,” tandasnya.
Untuk itu, lanjutnya, perubahan perilaku sehat harus dimulai dari hal-hal kecil yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungan.
“Sampai dengan tahun 2020, desa yang sudah stop buang air besar sembarangan atau desa ODF baru mencapai 110 desa dari 376 desa/kelurahan. Saya berharap di tahun 2023, semua desa di Kabupaten Kuningan menjadi Desa ODF, untuk mewujudkan Kuningan sebagai Kabupaten ODF,” tegasnya.
Pihaknya berharap, adanya deklarasi Desa Luragunglandeuh sebagai Desa ODF, menjadi momentum awal dari pelaksanaan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat. Semoga menjadi contoh bagi desa lain di kecamatan setempat, untuk menjadi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Sementara Kepala Desa Luragunglandeuh, Ruspandi menyampaikan, ucapan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan tim verifikasi ODF dari Dinas Kesehatan Kuningan. Sebab telah memberikan penilaian terhadap Desa Luragunglandeuh yang layak mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF.

0 Komentar